Puluhan Pelajar Tawuran Usai UN

Reporter

Editor

Kamis, 24 April 2008 17:14 WIB

TEMPO Interaktif, Depok:Selesai mengikuti ujian nasional, sebanyak 57 siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ganesha dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Budi Utomo diringkus aparat kepolisian dari Polsek Sukmajaya Depok, Kamis (24/4) karena terlibat tawuran.Menurut Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukmajaya Inspektur Satu Mansyur, bersama merekia juga disita barang bukti berupa 3 buah gir kendaraaan bermotor, 1 buah golok dan 1 buah clurit."Barang bukti tersebut ditemukan di dalam mobil angkutan nomor trayek 02 dan di dalam tas sekolah yang ditinggalkan" kata MansyurMansyur menambahkan, sebelum tawuran terjadi antara kedua pelajar sekolah tersebut petugas memang telah melakukan penyisiran (sweeping) di wilayah kecamatan Sukmajaya. Penyisiran tersebut dilakukan di sepanjang jalan raya pasar Agung, Jalan RRI dan Jalan Merdeka. Akhirnya pada saat siswa dari kedua sekolah tersebut terlibat kejar-kejaran di jalan, petugas akhirnya meringkus siswa yang tengah berlarian."Mereka sudah saling melempar ejekan satu sama lain" ujar Mansyur. Menurut Adi Prasetyo, 17 tahun,salah seorang siswa SMK Ganesha yang diringkus, mereka sebenarnya belum sampai terlibat tawuran. Menurutnya,dia bersama teman-temannya baru saja ingin meneiki angkutan umum selesai mengikuti UN."Tahu-tahu kami langsung ditangkap dan dipukuli" kata Adi.Sedangkan menurut Edi Supriyanto, Kepala sekolah SMK Ganesha siswanya yanng terlibat tawuran hanya mencari sensasi saja selesai mereka meyelesaikan UN. Menurutnya,siswanya yang terlibat tawuran akan diproses secara intern."Orang tuanya akan kami panggil ke sekolah" kata EdiEdi menambahkan ,saat ini dirinya bersama para guru dari SMK Ganesha sedang menunggu kepala sekolah dan jajaran guru dari pihak SMK Budi Utomo. "Sampai saat ini, mereka belum datang" ujar Edi.Sampai berita ini ditulis,para siswa yang diringkus oleh pihak kepolisian masih mendekam di ruang tunggu Polsek Sukmajaya. Oleh pihak kepolisian,mereka disuruh membuat surat pernyataan yang berisi penyesalan karena terlibat tawuran dan perjanjian bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan dan terlibat dalam perkara yang sama. Yudho Raharjo

Berita terkait

Suhu Panas di Indonesia, Bukan Heatwave hingga Siklus Biasa

58 detik lalu

Suhu Panas di Indonesia, Bukan Heatwave hingga Siklus Biasa

Fenomena heatwave di sebagian wilayah Asia selama sepekan belakangan tidak terkait dengan kondisi suhu panas di Indonesia

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

1 menit lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

1 menit lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Menang, Apriyani / Fadia Kalah, Indonesia vs Korea 2-1

4 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Menang, Apriyani / Fadia Kalah, Indonesia vs Korea 2-1

Ester Nurumi Tri Wardoyo, berhasil mengalahkan wakil Korea Selatan, Kim Ga Ran, dalam pertandingan ketiga semifinal Piala Uber 2024 lewat rubber game.

Baca Selengkapnya

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

6 menit lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

10 menit lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

18 menit lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

20 menit lalu

Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

Indonesia berencana mempelajari penerapan aturan Publisher Rights dari Australia yang telah lebih dulu melakukannya.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

20 menit lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

31 menit lalu

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan pihaknya "mengutuk segala ancaman dan tindakan intimidasi" terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

Baca Selengkapnya