Mahasiswa Unas Dapat Penangguhan Penahanandilepas Polisi
Reporter
Editor
Senin, 2 Juni 2008 11:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga puluh satu mahasiswa Universitas Nasional (Unas) yang ditahan Kepolisian Resort Jakarta Selatan mendapat penangguhan penahanan mulai hari ini, Senin (02/06). Sekalipun demikian, para mahasiswa yang dituduh menyerang petugas itu dikenakan wajib lapor sekali dalam sepekan.Demikian disampaikan Kepala Pusat Bantuan Hukum Unas, Ahmad Nur Pulungan, kepada TEMPO. Ahmad menyatakan, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jumat pekan lalu itu baru dikabulkan pagi ini."Jam 7 pagi tadi sudah dilepas oleh penyidik, sekarang sudah pulang dan sebagian dari mereka tengah berada di kampus," kata Ahmad.Ia menambahkan, penangguhan penahanan bagi 31 mahasiswa itu berlaku untuk waktu yang tak terbatas. Namun demikian, Ahmad menegaskan 31 mahasiswa itu dikenakan wajib lapor sepekan sekali."Sesuai ketentuan saja lapor sepekan sekali. Bersamaan dengan penangguhan penahanan ini, kami mengajukan permohonan agar penyidikan dan penuntutan kasus ini tak dilanjutkan." lanjutnya.31 mahasiswa yang mendapat penangguhan penahanan ini merupakan tersangka atas kasus penyerangan petugas serta aksi provokasi unjuk rasa. Dari total 34 yang ditahan, 3 diantaranya ditegaskan Ahmad tak dilepas karena terkait kasus lain yakni kepemilikan narkotika."Yang 3 orang itu kan urusannya lain, narkotika. Kami tak mengupayakan pembebasan untuk yang itu," tegasnya.Rosiana, perwakilan mahasiswa Unas menuturkan, saat dibebaskan pukul 07.00 pagi, 31 mahasiswa itu dijemput 5 rekannya beserta sebagian orang tua. Mereka dilepas oleh perwakilan Polres Jakarta Selatan, Kepala satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi Iwan Kurniawan."Pak Iwan berpesan agar hati-hati, dan jangan kejadian ini terulang ataupun masuk pengadilan." ujar Rosiana ketika dihubungi.Para mahasiswa itu lantas pulang ke Kampus Unas di Pejaten dengan menggunakan Metromini yang dikawal ketat Polisi. Hingga pukul 10.30, 31 mahasiswa itu dikatakan Rosiana masih berada di Kampus untuk temu kangen."Namun demikian tak ada kegiatan apa-apa. Orasi juga nggak." ujarnya.Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ketut Untung Yoga Ana enggan berkomentar mengenai hal ini. "Nanti mabes saja yang beri keterangan," ujarnya.FERY FIRMANSYAH