Tarif Angkutan Umum Ibu Kota Naik 25 Persen

Reporter

Editor

Sabtu, 7 Juni 2008 00:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemeritah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menetapkan kenaikan tarif angkutan umum sekitar 25 persen. "Diatur dalam peraturan Gubernur Nomor 50 tahun 2008," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono, melalui pesan pendek tadi malam. Menurut Pristono, peraturan gubernur itu mengatur tarif angkutan jenis bus umum. Tarif bus patas ekomoni, bus reguler, bus sedang bagi penumpang umum dikenakan tarif Rp 2.500. Adapun tarif pelajar Rp 1.000. Tarif Mikrolet ditetapkan Rp 3.000. Pemerintah DKI juga berencana mengumum kenaikan tarif taksi dan bus Patas AC pada awal pekan depan. "Tinggal dipelajari dan diputuskan," kata Kepala Dinas Perhubungan, Nurachman. Organisasi Pengusaha Angkutan Darat mengusulkan kenaikan tarif taksi sekitar 20 persen. Tarif batas atas buka pintu yang sebelumnya Rp 5.000 diusulkan naik jadi Rp 6.000. Tarif tunggu dari Rp 25 ribu jadi Rp 30 ribu per jam. Adapun tarif per kilo meter diusulkan naik dari Rp 2.500 jadi Rp 3.000 Rudy Prasetyo

Berita terkait

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.

Baca Selengkapnya

BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

23 Februari 2018

BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.

Baca Selengkapnya

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

4 Oktober 2017

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.

Baca Selengkapnya

Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

12 April 2016

Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

31 Maret 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.

Baca Selengkapnya

Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

31 Maret 2016

Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.

Baca Selengkapnya

Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

31 Maret 2016

Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

Pengusaha angkutan darat mengaku menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang.

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

12 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

9 Januari 2016

Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

8 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.

Baca Selengkapnya