TEMPO Interaktif, Tangerang:Sidang kedua gugatan perdata Universitas Borobudur beralamat di Jalan Raya Kalimalang No. Jakarta Timur terhadap artis sekaligus politikus Marissa Haque berlangsung 5 menit di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, (5/8).Agenda persidangan memasuki tahap mediasi, dipimpin hakim mediasi, Nelson Sianturi. Kedua belah pihak yang berperkara hanya diwakili kuasa hukumnya. Marissa diwakili dua anggota tim advokasi, Khairil Poloan dan Fredi K. Siamanungkalit.Menurut hakim yang mengetuai persidangan perdata kasus ini, Said Umar Bob Zaid, kedua belah pihak selanjutnya akan melakukan perdamain dengan waktu yang ditentukan selama seminggu.“Kalau seminggu mereka sepakat berdamai, ya sudah bubar. Kalau belum bias diperpanjang waktu perdamaiannya, atau kalau buntu ya bisa diteruskan ke pengadilan lagi,”kata Bob.Diberitakan Tempo sebelumnya, Universitas Borobudurmelalui kantor hukum Mohamad Assegaf menggugat Marissa.Marissa , warga Perumahan Pelangi Bintaro No. 09 RT 05/02 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat, KabupatenTangerang itu digugat karena dianggap telah menyebarkan berita tidak benar.Sebelumnya, kepada Tempo kuasa hukum Universitas Borubudur Dendy K. Amudy mengatakan , yang digugatUniversitas Borobuduradalah pernyataan Marissa yangdimuat di harian sore Suara Pembaruan bahwa Universitas Borobudur telah mengeluarkan ijazah palsu.Tudingan ‘ijazah palsu S1’ itu disebutkan Marissa dikeluarkan Universitas Borobudurkepada Ratu Atut Chosiah yang ketika itu mencalonkan sebagai Gubernur Banten.Diketahui, Marissa adalah seteru Atut dalam pencalonan Gubernur Banten, yang kemudian dimenangkan oleh pasangan Ratu Atut-Masduki itu. Marissa danpasangannya dari PKS, Zulkiefliemansyah kalah dalam pemilihan kepala daerah tersebut.Atas perbuatan Marisa itu menurut Dendy, sebagai lembaga, institusi akademisi Universitas Borobudur sangat dirugikan, termasuk terganggunya aktivitaskegiatan belajar –mengajar. Mahasiswa berunjuk rasa. Akibat itu, para alumni Universitas Borubudur juga khawatir ijazah mereka ‘tidak laku’ akibatpemberitaan yang seperti disangkakan tergugat. (Ayu Cipta)
Mengenal MDIS, Kampus Gibran di Singapura yang Pernah Terafiliasi dengan Universitas Bradford
20 November 2023
Mengenal MDIS, Kampus Gibran di Singapura yang Pernah Terafiliasi dengan Universitas Bradford
Gibran Rakabuming Raka pernah menempuh pendidikan di Management Development of Singapore atau MDIS pada tahun 2007. MDIS merupakan salah satu lembaga pendidikan swasta tertua di Singapura.
Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
20 November 2023
Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
Gibran Rakabuming Raka mendapatkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Pendidikan pada 8 Agustus 2019. Simak syarat ketentuan agar lulusan luar negeri mendapatkan penyetaraan ijazahnya?