Tarif Bus Nonekonomi Diserahkan pada Pengusaha

Reporter

Editor

Selasa, 9 September 2008 13:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tidak mengatur penetapan tarif batas atas dan batas bawah untuk angkutan penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) kelas bisnis dan eksekutif.

"Sama dengan tahun sebelumnya tarif ditentukan perusahaan otobus," kata Kepala Sub Dinas Bina Usaha Angkutan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hendah Sunugroho di kantornya Selasa (09/09).

Menurut Hendah, pemerintah melalui keputusan menteri perhubungan nomor 288 tahun 2008 mengatur tarif batas atas dan batas bawah untuk bus AKAP kelas ekonomi.

Untuk Wilayah I meliputi Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, tarif batas atas kelas ekonomi ditetapkan Rp 150 per penumpang per satu kilometer. Adapun tarif bawah sebesar Rp 92 per penumpang per satu kilometer.

Dalam waktu dekat, kata Hendah, Direktorat Jenderal Perhubungan darat akan mengeluarkan buku acuan tarif yang memuat rincian daftar tarif atas dan bawah pada bus ekonomi ke setiap kota yang menjadi tujuan mudik Lebaran 2008.

"Buku acuan tersebut akan dikeluarkan satu atau dua hari lagi," katanya. Ketentuan tarif akan mulai diberlakukan pada tujuh hari menjelang dan setelah lebaran.

Rudy Prasetyo

Berita terkait

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.

Baca Selengkapnya

BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

23 Februari 2018

BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.

Baca Selengkapnya

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

4 Oktober 2017

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.

Baca Selengkapnya

Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

12 April 2016

Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

31 Maret 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.

Baca Selengkapnya

Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

31 Maret 2016

Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.

Baca Selengkapnya

Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

31 Maret 2016

Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

Pengusaha angkutan darat mengaku menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang.

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

12 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

9 Januari 2016

Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

8 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.

Baca Selengkapnya