Rizieq Divonis 1,5 Tahun Penjara
Kamis, 30 Oktober 2008 12:32 WIB
TEMPO Interaktif , Jakarta :Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab divonis 1,5 tahun penjara. "Terdakwa terbukti bersalah menganjurkan dan membiarkan orang lain melakukan pidana berupa kekerasan," kata Ketua Majelis Hakim, Panusunan Harahap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
Menurut hakim, anjuran tersebut disampaikan Rizieq dalam ceramah pada 28 Mei 2008. "Ceramah tersebut berisi untuk perang terhadap Ahmadiyah," lanjutnya. Putusan ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa selama 2 tahun penjara. Dalam pertimbangannya, hakim mengabaikan keterangan polisi Hendri Sujono yang mengambil gambar rekaman video. "Keterangannya tidak dibacakan dimuka persidangan," ujar Panusunan.
Setelah dibacakan vonis, Rizieq langsung mengucapkan Alhamdulillah dan mengajak pendukungnya untuk bertakbir. Eka Utami Aprilia
Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi
9 Juli 2017
Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi
Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung
9 Juni 2017
Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung
Mantan Direktur FBI mengaku bingung dengan penyebab pemecatan dirinya.
Baca Selengkapnya
JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat
14 Maret 2017
JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat
Wapres JK tidak akan mengintervensi hukumnya, tetapi memberikan bukti-bukti yang kuat bahwa itu kriminalisasi kepada Geo Dipa.
Baca Selengkapnya
Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan
7 Januari 2017
Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan
Berkas perkara penyerangan kantor Balai Kota Makassar, Agustus 2016, sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri.
Baca Selengkapnya
Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel
4 Januari 2017
Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel
Novel Chaidir Hasan, seorang saksi dalam sidang penodaan agama dengan tesangka Ahok, menjelaskan munculnya istilah "Fitsa Hats" di BAP.
Baca Selengkapnya
Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini
3 Januari 2017
Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini
Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, pernah menjadi tempat pengadilan kasus dengan tersangka Soeharto, Abu Bakar Baasyir, dan sekarang Ahok.
Baca Selengkapnya
Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah
31 Desember 2016
Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah
Kepala Bagian Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengkritik pimpinan pengadilan negeri yang kurang kompeten menyelesaikan tumpukan perkara.
Baca Selengkapnya
Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi
12 Desember 2016
Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi
Yayong mengatakan Ahok meneleponnya dan memberitahu tidak bisa hadir dalam pengajian.
Baca Selengkapnya
Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung
12 Desember 2016
Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung
Hasoloan mengaku tak mempermasalahkan jika televisi menyiarkan tayangan sidang secara langsung.
Baca Selengkapnya
Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini
9 Desember 2016
Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini
Persidangan Ahok sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
3 menit lalu
8 jam lalu
10 jam lalu
12 jam lalu
14 jam lalu
15 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu