Klinik Aborsi di Johar Baru Digerebek  

Reporter

Editor

Kamis, 26 Februari 2009 14:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi menggerebek sebuah klinik aborsi di Jalan Percetakan Negara II Blok B Nomor 20, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (26/2) dinihari. Dari lokasi yang terselip di perkantoran itu, ditangkap beberapa orang di antaranya dokter, pemilik klinik, dan pasien.

Anggota Kepolisian Sektor Johar Baru Jakarta Pusat menggerebek klinik tanpa nama itu sekitar pukul 05.00 WIB. Penggerebekan berlangsung cepat dan tanpa kesulitan petugas membawa delapan orang dari lokasi tersebut.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor Johar Baru Komisaris Theresia Mastail, terbongkarnya klinik aborsi tersebut berkat informasi dari warga setempat. ''Ada warga yang melapor melalui SMS,'' kata Theresia di kantornya.

Di lokasi, petugas membekuk seorang dokter bernama Agung Utomo, pemilik klinik bernama Atun, beserta dua karyawan dan seorang calo pencari pasien. Selain itu, tiga pasien yang tengah "berobat" turut digelandang.

Theresia menduga praktik ilegal ini telah berlangsung selama 10 tahun lebih dan memiliki jaringan yang sangat rapi. Hal ini terlihat dari adanya kerja sama antara petugas keamanan lingkungan, calo hingga para tukang bajaj. "Kami juga tengah menyelidiki kemungkinan jaringan yang lebih besar," ujar Theresia.

Atun, pemilik klinik, mengaku berpraktik setelah mengambil alih izin operasional milik dr. Abdullah, seorang dokter umum. Praktek kebidanan yang dibantu oleh seorang dokter ini dilakukan pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

"Setelah dipotong biaya kontrak Rp 30 juta sebulan, hasil praktik bisa mencapai Rp 5 juta sebulan. Tapi pasien tak menentu." tuturnya, yang mengutip tarif Rp 100 ribu hingga Rp 600 ribu.

Sedangkan Agung membantah melakukan praktik aborsi. Ia mengaku hanya menangani pendarahan. "Saya juga sempat berpraktik di klinik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan di Bekasi." kata dia yang mengaku anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Saat ini, rumah berlantai dua yang dijadikan klinik aborsi disegel garis polisi. Beberapa tetangga mengaku kaget dengan penggerebekan klinik tersebut.

"Memang kliniknya sudah lama ada, tapi saya hanya tahu klinik itu untuk berobat biasa," kata Wita, tetangga sebelah klinik itu.

Sedangkan Kasno, pedagang bakso yang biasa mangkal di depan klinik, mengakui bahwa pasien didominasi oleh wanita. "Begitu masuk sehat, tapi begitu keluar klinik tampak lemas," kata dia.

Para pelaku yang tertangkap hingga kini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Theresia mengatakan mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan.

FERY FIRMANSYAH

Berita terkait

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

10 Februari 2021

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

6 Februari 2021

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

30 Januari 2021

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.

Baca Selengkapnya

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

28 Januari 2021

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.

Baca Selengkapnya

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

31 Desember 2020

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.

Baca Selengkapnya

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

12 Desember 2020

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

30 September 2020

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

27 September 2020

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.

Baca Selengkapnya

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

26 September 2020

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.

Baca Selengkapnya

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

25 September 2020

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.

Baca Selengkapnya