Lagi, Empat Anggota Sindikat Pencuri Mobil Ditangkap
Reporter
Editor
Kamis, 17 Juli 2003 11:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat tersangka pencurian mobil ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, Rabu (22/1). Mereka adalah Hendra, Supriadi, Musdar Pasaribu dan David Nurchozin. Penangkapan keempat orang tersangka ini melengkapi lima tersangka yang telah ditangkap sebelumnya. Penangkapan sindikat pencurian kendaraan ini bermula dari pencurian sedan Toyota Altis milik mantan Dubes Malaysia, Soenarso Djayusman di Cilandak Tengah IX No. 73, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Polisi bergerak cepat dengan menangkap lima tersangka pada Selasa (7/1) lalu di Kompleks Paspampres di Kampung Tengah Kramat Jati, Jakarta Timur. Bersamaan dengan tertangkapnya para pelaku, polisi menyita sebanyak 22 unit mobil. Sebagian besar dari mobil tersebut adalah Toyota Kijang. Kasus pencurian ini cukup menjadi perhatian dari masyarakat karena dilakukan oknum anggota Paspampres TNI AD yaitu Serka Mulyani Wahid. Menurut seorang tersangka, Dedy bin Idin, kepada wartawan di Ruang Jatanras Polda Metro Jaya, ia hanya sebagai penadah. Saya bukan termasuk bagian dari sindikat itu, saya cuma menerima mobil colongan (curian-Red), kata mantan anggota Paspampres tersebut. Dedy menjelaskan, perannya sebagai penadah mobil sudah berlangsung sekitar 2,5 tahun. Setelah keluar dari pekerjaannya sebagai Paspampres pada 1996, ia sempat menjadi satpam di sebuah perusahaan. Karena tuntutan ekonomi, ia tertarik untuk menjadi penadah mobil. Katanya, ia pensiun dari dinas ketentaraan karena menikah lagi, dengan pangkat terakhir kopral kepala. Menurut Dedy, ia biasa menerima mobil Toyota Kijang jenis Grand Extra yang dibelinya dengan harga Rp.12,5 juta. Mobil itu dijual kembali di daerah Bumi Ayu, Kebumen dan Jakarta dengan harga Rp.17,5 juta. Pengurusan surat dilakukan oleh Wahid, Daniel dan Muliadi, yang hingga kini belum tertangkap, sebelum dijual kepadanya. Hingga kini polisi belum dapat menemukan kembali sekitar 100 mobil curian yang sudah berpindah tangan. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)
Berita terkait
Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?
1 menit lalu
Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?
Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?