Hakim Kabulkan Gugatan Citizens Lawsuite

Reporter

Editor

Senin, 15 September 2003 09:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan citizens lawsuite terhadap Presiden, Wakil Presiden, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Menteri Luar Negeri, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Duta Besar RI untuk Malaysia, dan Direktur Jenderal Imigrasi. Sidang yang dilakukan, Senin (12/5) itu dipimpin hakim ketua Andi Samsan Nganro, dan anggota Iskandar Tjakke dan Sunarjo, merupakan kasus pertama di Indonesia. Gugatan lawsuite ini dilakukan 53 warga negara Indonesia, yang terdiri dari buruh migran, pekerja sosial, aktivis LSM, ibu rumah tangga, dan rohaniwan. Hal itu berkaitan dengan terjadinya pelanggaran HAM terhadap buruh migran Indonesia dan keluarganya yang dideportasi secara paksa dari Malaysia ke Nunukan, Kalimantan, tahun lalu. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan majelis hakim adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman. Dalam undang-undang itu dijelaskan hakim tidak boleh menolak gugatan walaupun belum ada peraturan proses hukumnya. Selain itu, hakim diberi kewenangan untuk mencari terobosan hukum yang baru. Dengan keputusan tersebut, hakim memberi kesempatan kepada tim kuasa hukum sembilan tergugat untuk menyusun eksepsi dalam waktu dua minggu. Usai persidangan, Slamet Riyadi, ketua tim kuasa hukum tergugat mengatakan tidak kecewa dengan keputusan hakim. Namun, dalam eksepsinya nanti ia akan mempermasalahkan tiadanya dasar hukum yang melandasi tuntutan itu. Karena secara hukum positif belum diatur. Selama ini kita hanya mengenal gugatan class action dan legal standing, ujarnya. Slamet yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) mengatakan bahwa ia akan mempermasalahkan penggugat, yang dianggap bukan merupakan pihak yang betul-betul dirugikan dalam kasus ini. Ketua tim pengacara penggugat Choirul Anam menyampaikan rasa salut kepada majelis hakim. Kami mendukung langkah hakim saat ini, ujarnya. Menurutnya, hal itu dapat menepis anggapan selama ini bahwa majelis hakim kehilangan independensinya dalam memutuskan perkara. Sebelumnya kami sempat sangsi, atas independensi hakim yang mengindikasikan adanya intervensi dari pemerintah, katanya. (Indra DarmawanTempo News Room)

Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

3 menit lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Megawati Hangestri Kembali Gagal Bantu Jakarta BIN Hindari Kekalahan, Ditekuk Jakarta Popsivo

4 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Megawati Hangestri Kembali Gagal Bantu Jakarta BIN Hindari Kekalahan, Ditekuk Jakarta Popsivo

Tim bola voli putri Jakarta BIN menelan kekalahan untuk kedua kalinya di arena Proliga 2024, kali ini dari Jakarta Popsivo.

Baca Selengkapnya

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

7 menit lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

Kelompok Milisi Irak Lancarkan Serangan Rudal terhadap Israel

7 menit lalu

Kelompok Milisi Irak Lancarkan Serangan Rudal terhadap Israel

Kelompok bersenjata Perlawanan Islam di Irak mengaku bertanggung jawab atas serangan rudal terhadap kota Tel Aviv dan Be'er Sheva di Israel.

Baca Selengkapnya

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

9 menit lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

15 menit lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

17 menit lalu

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

23 menit lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Mengenal Nur Alim Jabrik, Legenda Sepak Bola Indonesia yang Memuji Timnas U-23

23 menit lalu

Mengenal Nur Alim Jabrik, Legenda Sepak Bola Indonesia yang Memuji Timnas U-23

Nur Alim legenda sepak bola Indonesia asal Bekasi memuji performa Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

25 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya