Dokter Kandungan Laporkan Dokter Penyakit Dalam Berbuat Cabul
Reporter
Editor
Jumat, 3 April 2009 21:11 WIB
TEMPO Interaktif , Tangerang: Seorang dokter yang menjabat sebagai Kepala radiologi Rumah Sakit Umum Tangerang, dokter JTS, 49 tahun dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap rekan sejawatnya seorang dokter spesialis kebidanan berinisial IR, 38 tahun, warga Taman Permata Mulia, Cikokol.
IR melaporkan JTS mencoba melakukan pemerkosaan terhadap korban di sebuah hotel di daerah Kebon Nanas pada Selasa, (31/3). Menurut IR dalam laporan ke Polres Metropolitan Tangerang menyebutkan JTS awalnya mengajak korban untuk praktek di Rumah Sakit Usada Insani. Namun mobil yang disopiri pelaku justru diarahkan ke sebuah hotel. Korban sempat menolak namun pelaku nekat.
Informasi yang diperoleh Tempo dari polisi menyebutkan, sebelumnya IR juga pernah menjadi korban ketidaksenonohan JTS. Peristiwa itu terjadi tiga tahun silam pada tahun 2006. Ketika itu korban memeriksakan penyakit ginjal kepada JTS yang ahli penyakit dalam. Di ruang Pusat Diagnotis RSU Tangerang, JTS beralasan memeriksa kandungan korban. Ternyata JTS justru bertindak di luar kewajaran.
Kepala satuan reserse kriminal umum Polrestro Tangerang Komisaris polisi Budhi Herdi Susianto menyatakan pihaknya sedang mendalami kasus itu. "Untuk memastikan tuduhan itu, kami akan memeriksa pelaku. Sebab laporan ini masih sepihak,"kata Budhi.