Komnas Anak Jenguk Koko di Tahanan

Reporter

Editor

Kamis, 25 Juni 2009 17:36 WIB

TEMPO Interaktif, Depok - Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait mendatangi tahanan Polsek Cimanggis guna menjenguk SRB alias Koko yang ditahan karena tuduhan pencurian. Dalam kunjungannya tersebut, Aris sempat berbicara dengan Koko dan Lina, ibu dari Koko. Di hadapan Aris, Koko mengaku dengan tegas bahwa dirinya tidak mencuri. “Kagak, saya enggak nyuri,” ujarnya.

Koko juga menjelaskan tentang kekerasan yang ia terima dari salah seorang oknum polisi ketika berada di Polsek Cimanggis. “Paha dipukul pakai gesper, rambut dijenggut, disuruh nganga, disuruh gigit sandal,” ujarnya.

Aris mengatakan ia bersama orang tua Koko akan berusaha mendapatkan penangguhan penahanan untuk Koko. “Kalau masih anak-anak bisa dilakukan penangguhan penahanan,” ujarnya kepada wartawan di Polsek Cimanggis, Kamis (25/06). Ia juga berniat meminta kepada Polres Depok agar Koko dipindahkan ke sel anak karena di Polsek Cimanggis tidak ada sel anak.

Mengenai alasan Polres yang menitipkan Aris ke Polsek Cimanggis karena ruang tahanan anak sedang direnovasi, Aris mengatakan bahwa Polres sebenarnya bisa meminta tolong kepada Komnas Perlindungan anak mengenai tempat penahanan yang lebih layak. “Ya, mereka kan bisa telpon kita, nanti Koko bisa kita taruh dipanti atau dimana,” ujarnya.

Mengenai dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat Polsek Bojong Gede, Aris mengatakan jika terbukti maka berlaku UU kekerasan terhadap anak dan UU penyiksaan. “Dalam UU Kekerasan terhadap anak, itu nggak boleh dan bisa ditindak,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa tuduhan tersebut perlu pembuktiann yakni melalui visum. Menurut Aris, jika terbukti ada kekerasan sudah menjadi wewenang kepolisian untuk mengenakan snaksi. “Itu sudah protapnya Polri untuk tangani,” ujarnya.

Jika Koko ternyata dipaksa dengan menggunakan kekerasan untuk mengaku bahwa ia telah melakukan pencurian, maka Aris melihat bahwa hal tersebut merupakan kesalahn prosedur.

Sebelumnya, Ibu Koko, Lina mengatakan bahwa anaknya tidak melakukan tindakan pencurian. Menurutnya pada saat kejadian, yakni tanggal 7 Juni, Koko sempat datang ke rumah ibunya untuk meminta uang. “Semalam sebelumnya dia nginap di rumah Philip lalu sempat pagi-pagi pulang ke rumah untuk minta duit sebelum akhirnya berangkat ke pasar,” ujar Lina kepada wartawan. Tanggal 8 Juni, Lina menerima surat panggilan dari Polsek Bojong Gede untuk memberikan kesaksian. Sehari sesudahnya, yakni tanggal 9 Juni, Lina dan Koko mendatangi Polsek Bojong Gede. Tidak disangka setelah memberikan kesaksian ternyata
Koko ditahan. Koko berada di tahanan Polsek Bojong Gede selama hampir seminggu, sebelum akhirnya pada tanggal 14 Juni, ia dipindahkan ke tahanan Polsek Cimanggis.


TIA HAPSARI

Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

35 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

51 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

59 hari lalu

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

1 Maret 2024

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

1 Maret 2024

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.

Baca Selengkapnya

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.

Baca Selengkapnya

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Selengkapnya

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.

Baca Selengkapnya