Polisi Penembak Rifki Dituntut Turun Pangkat

Reporter

Editor

Kamis, 17 Desember 2009 13:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Brigadir Satu Riswanto Hari, anggota Kepolisian Sektor Koja, Jakarta Utara dituntut dijatuhi hukuman bersifat mutasi berupa demosi, penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari. "Cukup bukti melakukan pelanggaran disiplin karena sebagai anggota Polri wajib perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, " kata Penuntut AKP Anak Agung Sudarsana dalam sidang disiplin di Kepolisian Resor Jakarta Utara, Kamis (17/12).

Menurut dia, Hari juga tidak ada upaya untuk menangkap dengan persuasif. "Saat melakukan penangkapan, tidak tercantum dalam surat perintah penangkapan nama Briptu Hari," ujarnya. Penembakan yang dilakukan oleh Hari juga melanggar prosedur karena tidak melakukan tembakan peringatan. "Briptu Hari telah menyalahgunakan wewenang," kata Sudarsana.

Sedangkan Briptu Suhartono yang ikut melakukan penangkapan terhadap Rifki dituntut mutasi bersifat demosi, penundaan kenaikan pangkat selama 6 bulan, dan penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.

Dan mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koja, Inspektur Dua Agus Widjajanto dituntut pembebasan dari jabatan . "Cukup bukti melakukan pelanggaran disiplin. Ia dengan sadar tidak memberikan perawatan maksimal kepada tersangka sehingga sampai dengan vonis proyektil peluru belum dikeluarkan," kata Sudarsana.

Agus sudah diperintahkan oleh Kapolsek Koja, Kompol Agus Suwito untuk membawa Rifki ke rumah sakit agar proyektil peluru di kaki Rifki dikeluarkan. Tapi sampai dengan kepindahannya ke Polsek Pademangan, Rifki belum juga dioperasi. "Dia juga tidak memberi tahu kepada penggantinya," katanya.

Advertising
Advertising

Ipda Agus juga tidak melakukan kewajibannya membimbing bawahannya. "Dia tidak memberikan arahan sebelum penangkapan dan tidak dengan surat perintah penangkapan," kata Sudarsana.

Pimpinan sidang disiplin, Ajun Komisaris Besar Suherman Febriyanto menskors sidang untuk memusyawarahkan sanksi terhadap tiga anggota Polri ini.

SOFIAN

Berita terkait

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

17 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

34 hari lalu

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.

Baca Selengkapnya

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

39 hari lalu

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.

Baca Selengkapnya

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.

Baca Selengkapnya

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.

Baca Selengkapnya

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."

Baca Selengkapnya