Konser untuk Prita Dimeriahkan 25 Grup Band dan 20 Publik Figur

Reporter

Editor

Minggu, 20 Desember 2009 15:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekurangnya 25 kelompok musik dan 20 pembawa acara siap meramaikan Konser Koin untuk Keadilan hari ini, Minggu (20/12) di Hard Rock Cafe Jakarta dimulai pukul 15.00 hingga 22.00 malam nanti.

Ketua Panitia Konser, Adib Hidayat mengatakan konser ini terinspirasi oleh besarnya animo masyarakat mengumpulkan uang receh sebagai bentuk aksi peduli terhadap Prita Mulyasari. "Saya terinspirasi gerakan mereka. Koin itu simbol kaum marginal rakyat kecil," ujarnya ditemui di lokasi.

Ide yang dituangkan dalam situs jejaring sosial Twitter, 4 Desember lalu yang langsung direspon banyak musisi, manager artis, dan label musik. "86 band langsung mendaftar dan kami terpaksa harus memilih karena keterbatasan waktu," tambahnya.

Kelompok band yang akan tampil antara lain Slank, Gigi, Ari Lasso, Andra and the Backbone, Nidji, Cokelat, Sheila on 7, Titi DJ, Sherina, Audy, Drive, Seringai, Pee Wee Gaskins, Saykoji, Funky Kopral, Kunci, Marvells, Drew, Ronaldisko, Ika Putri, Gruvi, J-Flow, Black Star, Domino, Patent.

Sementara kurang lebih 20 artis akan bergantian didaulat sebagai pembawa acara. "Ronald, Sarah Sechan dan banyak lagi," kata Adib.

Semua yang terlibat, lanjutnya, dari pengisi acara, panitia hingga lokasi konser berpartisipasi secara sukarela dan tidak menerima bayaran apapun. "Kami sangat mengapresiasi keterlibatan teman-teman, semuanya free. Saat ini panitia tidak memegang uang sepeser pun," katanya.

Masyarakat yang ingin hadir dapat langsung datang ke lokasi dengan memberikan sumbangan sebesar Rp 50 ribu setiap orang. Uang ini nantinya akan disumbangkan kepada Prita berbarengan dengan uang koin yang telah terkumpul Rp 650 juta. "Seluruhnya akan kami sumbangkan karena Hard Rock tidak mengenakan biaya apapun," tambahnya.

Saat ini band indie Black Star tengah melantunkan dua lagu sebagai aksi pembuka. Beberapa musisi tampak membaur bersama media dan masyarakat yang hadir. "Kapasitas tempat ini hanya 1500 orang, kami prioritaskan untuk mereka yang hadir lebih dulu," kata Adib.


VENNIE MELYANI

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

37 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

38 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

39 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

42 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

43 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

43 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

49 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya