Pengusaha Kecil Jakarta Dapat Dana Pinjaman Rp 46 Miliar

Reporter

Editor

Minggu, 27 Desember 2009 15:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah menggulirkan dana pinjaman sebesar Rp 46,7 miliar. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menerangkan, dana itu ditujukan bagi warga Jakarta yang akan membuka usaha skala mikro. “Program ini diharapkan menjadi fondasi perekonomian Jakarta,” ujar Fauzi Bowo (27/12).

Fauzi menerangkan, dana tersebut merupakan milik pemerintah daerah dan bukan dana hibah. Masyarakat yang akan memanfaatkan bantuan tersebut ia minta untuk menaati ketentuan yang telah disepakati. “Dana ini tidak akan membawa nilai tambah jika tidak dikelola dengan amanah dan tepat sasaran,” katanya.

Untuk saat ini, kata Fauzi, teknis penyaluran baru bisa difasilitasi oleh 88 koperasi jasa keuangan yang berada di setiap kelurahan. Jumlah itu akan ditambah secara bertahap hingga mencapai 267 koperasi mulai tahun depan. “Sehingga nantinya seluruh wilayah (Kelurahan) memiliki sumber untuk mengelola dana mikro,” katanya.

Fauzi menjelaskan, skenario penyaluran di level kelurahan sengaja dipilih lantaran anggota koperasi di setiap kelurahan lebih memahami kondisi warganya masing-masing. “Pengurus koperasi juga telah kami bekali sejumlah pelatihan secara sistematis. Mereka juga akan didampingi oleh tenaga ahli,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Ade Soeharsono menambahkan, mereka yang berhak meminjam dana tersebut adalah pelaku usaha yang bersifat non formal dan tidak memiliki izin perdagangan. “Seperti tukang bakso, pemilik warung, tukang cukur dan pelaku usaha mikro lainnya,” jelasnya.

Advertising
Advertising

Mereka yang membutuhkan dana tersebut dapat mengajukan pinjaman setelah bergabung dalam wadah koperasi yang berada di wilayah kelurahan masing-masing. Nantinya, kata Ade, setiap aplikasi permohonan akan diseleksi oleh pengurus koperasi berdasarkan hasil analisa kelayakan. “Batas pinjaman ditetapkan Rp 5 juta,” katanya.

Dana yang dipinjam harus dkembalikan kepada pemerintah dalam bentuk bagi hasil dalam jangka watu dua tahun. Pemerintah juga memberikan toleransi bagi pelaku usaha untuk menyicil pinjamannya selang 3 bulan setelah usaha mereka berjalan. “Dana yang dikembalikan akan diputar kembali untuk melayani warga yang lain,” katanya.

Adapun bagi kelurahan yang belum memiliki wadah koperasi, Ade menghimbau masyarakat setempat untuk membentuk koperasi yang berbadan hukum dan segera bermitra dengan kelurahan setempat. “Program ini harus dijalankan dengan prinsip kemudahan, kemitraan, kesederhanaan, transparansi, akuntabilitas dan taat azas,” ujarnya.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

12 menit lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

16 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

16 hari lalu

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

Di akhir pekan dan di hari libur panjang dapat menyembelih 40-50 ekor kambing sehari dengan omzet sekitar Rp35-50 juta per bulan.

Baca Selengkapnya

Syarat Pengajuan KUR Mandiri Terbaru 2024 dan Caranya

24 Januari 2024

Syarat Pengajuan KUR Mandiri Terbaru 2024 dan Caranya

Bank Mandiri menjadi salah satu lembaga perbankan yang bertindak sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat pada 2024. Berikut syarat pengajuan KUR Mandiri.

Baca Selengkapnya

Kemenkop UKM Sebut 12 Bank Melanggar Aturan KUR, Ada Bank BUMN

19 Januari 2024

Kemenkop UKM Sebut 12 Bank Melanggar Aturan KUR, Ada Bank BUMN

Kemenkop UKM mengungkap ada 12 bank penyalur KUR yang melakukan pelanggaran terhadap aturan KUR.

Baca Selengkapnya

Syarat Pengajuan KUR BRI 2024, Asal Punya Usaha Produktif

17 Januari 2024

Syarat Pengajuan KUR BRI 2024, Asal Punya Usaha Produktif

Syarat dan cara mengajukan KUR BRI 2024 sangat mudah.

Baca Selengkapnya

Banyak Penyelewengan Dana KUR, Kemenkop UKM Buat Rekomendasi Pembenahan

8 Desember 2023

Banyak Penyelewengan Dana KUR, Kemenkop UKM Buat Rekomendasi Pembenahan

Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM buat tiga rekomendasi perbaikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk cegah penyelewengan.

Baca Selengkapnya

Kemenkop UKM Bidik Penyaluran KUR Rp 300 Triliun pada 2024

8 Desember 2023

Kemenkop UKM Bidik Penyaluran KUR Rp 300 Triliun pada 2024

Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR tahun depan naik sedikit dari target tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Koperasi Sebut Banyak Penyelewengan Dana KUR

8 Desember 2023

Kementerian Koperasi Sebut Banyak Penyelewengan Dana KUR

Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan masih banyak pelanggaran dalam penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya

Total Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Rp 204 Triliun

18 November 2023

Total Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Rp 204 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa total penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp 204,17 tril

Baca Selengkapnya