Wali Kota Tangerang Perintahkan Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan

Reporter

Editor

Rabu, 6 Januari 2010 14:04 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang — Wali Kota Tangerang Wahidin Halim memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk lurah dan camat agar berperan aktif menjaga kebersihan, termasuk berani menangkap pembuang sampah sembarangan yang ditemuinya di mana pun di wilayah Kota Tangerang.

Terkait dengan kebersihan, Wahidin bahkan secara khusus mengumpulkan sebanyak 30 SKPD dalam rapat yang berlangsung Rabu (6/1). Rapat juga membahas persiapan Kota Tangerang dalam hal Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3) agar memperoleh penghargaan Adipura.

Wahidin menyatakan, seluruh SKPD jangan hanya berteori tentang kebersihan, tetapi harus ditunjukkan dengan tindakan. “Jadi kalau ada yang membuang sampah sembarangan tangkap, jangan ragu. Anda bolehlah tidak menghormati walikota, tetapi mari kita bangun pola pikir sebagai pegawai harus terpanggil atas nama Tuhan bahwa kebersihan adalah kebaikan dan amanah agama,” tutur Wahidin.

Pemerintah kota Tangerang pada pekan ke dua Januari, akan melakukan operasi gabungan penegakkan Perda Nomor 18 tahun 2000 tentang K3 tersebut.

Menurut Sekretaris Daerah Harry Mulya Zein, sasaran operasi adalah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di daerah terlarang, tukang becak yang beroperasi di luar jalur yang ditentukan dan para pelanggar K3 lain, mulai dari warga yang mencorat-coret tembok hingga warga yang membuang sampah sembarangan.

“Sesuai Perda, sanksi denda membuang sampah sembarangan Rp 3 juta, dan kurungan badan tiga bulan penjara. Mereka yang melanggar akan disidang tindak pidana ringan (tipiring),” kata Harry di kantornya, hari ini.

Penertiban K3 tidak hanya beberapa persoalan di atas, termasuk pula menjadi target operasi adalah bangunan-bangunan liar, baik yang tidak mengantongi izin maupun yang berdiri di garis sepadan sungai (GSS) dan jalan (GSJ). “Semuanya ditertibkan. Tidak ada pengecualian, kalau melanggar ditindak,” ujar Harry.

Masyarakat Kota Tangerang sudah mulai menyadari pentingnya kebersihan. Buktinya di setiap rukun tetangga (RT) diadakan gotong-royong membersihkan jalan lingkungan, paling tidak dilakukan sebulan sekali.

Namun pengamatan Tempo, masyarakat yang membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPA) belum bisa memisahkan sampah rumah tangga (basah) dengan sampah plastik. Padahal sampah rumah tangga dari bekas sayuran bisa diolah menjadi pupuk organik.

“Mestinya ada pelatihan dan penyuluhan dari Pemkot kepada masyarakat sehingga K3 itu bisa maksimal diterapkan, tidak hanya di areal perkotaan, tetapi ke pelosok kampung dan gang yang belum sepenuhnya bebas dari sampah,” kata Iskandar, warga Jalan Sempor, Perumnas 2 Kota Tangerang.

AYUCIPTA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.

Baca Selengkapnya

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

29 Juli 2021

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh

Baca Selengkapnya

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

28 Juli 2021

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

KLHK menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

2 Juni 2021

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

Diduga, kedua ormas itu berselisih soal pengelolaan limbah industri otomotif di sana.

Baca Selengkapnya