TEMPO Interaktif, Depok - Sugiono, kakek berumur 70 tahun diduga mencabuli tujuh anak yang tinggal sekitar rumahnya di Kampung Sugutamu RT02/RW22, Sukmajaya, Depok. Korban dari kakek ini antara lain F, 10 tahun, A , 9 tahun, N, 8 tahun, S, 8 tahun, D, 7 tahun, FK, 10 tahun, dan R, 8 tahun. Tujuh anak perempuan tersebut merupakan warga dari RT2 dan RT 10.
Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya Iptu Dodo Hermawan mengatakan kejadian ini terjadi pada lebaran haji tahun 2009 lalu. Saat itu, tujuh orang anak ini sedang bermain-main di sekitar halaman rumah Sugiono. Kebetulan di depan rumah Sugiono, yang akrab dipanggil Mbah Gino, banyak tempat untuk bermain.
Entah mengapa, Mbah Gino yang biasanya ramah tiba-tiba marah kepada anak-anak tersebut dan mengusir mereka semua dengan menampar pantat anak-anak tersebut. "Mungkin mbahnya lagi pusing jadi dia marah-marah," ujar Dodo kepada Tempo, Kamis (21/01).
Pernyataan berbeda justru keluar dari mulut anak-anak tersebut. Salah seorang anak mengaku jika bagian intimnya pernah dipegang oleh Mbah Gino. Selain itu, setelah peristiwa tersebut mereka umumnya takut bertemu dengan mbah.
Terungkapnya kasus ini karena anak-anak tersebut akhirnya melapor kepada orang tua mereka masing-masing. Para orang tua anak-anak tersebut beserta Ketua RT dan Ketua RW kemudian membawa Sugiono ke Polsek Sukmajaya pada Rabu malam (20/01).
Menurut Dodo, pihak keluarga berniat untuk tidak memperpanjang kasus ini. Bahkan orang tua dari anak-anak tersebut menolak jika anaknya divisum "Mereka meminta supaya Mbah Gino membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuataannya," kata Dodo. Pelaporan ini dilakukan untuk membuat Mbah Gino jera terhadap perbuatannya.
Sampai saat ini, Sugiono masih mendekam di ruang tahanan Polres Depok. Kasusnya ditangani oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Depok.
Sementara itu, Kapolres Depok Kombes Saidal Mursalin mengatakan kasus ini masih ditindaklanjuti. "Sementara dugaan masih pelecehan," ujarnya.
TIA HAPSARI