Limbah Rumah Sakit di Bekasi Mencemari Lingkungan

Reporter

Editor

Minggu, 7 Februari 2010 11:28 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi- Pengelolaan limbah rumah sakit swasta dan negeri di Kota Bekasi, Jawa Barat, buruk. Empat dari delapan rumah sakit yang diperiksa Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), membuang limbahnya ke sungai. "Menimbulkan pencemaran lingkungan sekitar," kata Dudy Setiabudhi, kepala BPLH Bekasi, kepada Tempo, Ahad (7/2).

Indikator pencemaran rumah sakit terdapat pada kandungan limbah cair yang dibuang. Hasil uji laboratorium BPLH, menemukan kandungan BOD, COD, dan sulfat melebihi batas baku mutu. Limbah yang dibuang seperti, bekas infus, sisa cairan suntik, dan air bekas pencucian pasien.

Akibat yang ditimbulkan, kata Dudy, air permukaan tanah tercemar. Apabila dikonsumsi warga, bisa mengakibatkan diare, dan gatal-gatal pada kulit. Sayangnya Dudy enggan menyebutkan rumah sakit yang melakukan pencemaran itu. Dia hanya menjelaskan bahwa limbah cair rumah sakit itu dibuang ke Kali Bekasi.

Beberapa rumah sakit yang berada di bantaran kali, di antaranya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, rumah sakit Bhakti Kartini, Rumah Sakit Subki Abdulkadir, dan Rumah Sakit Rawa Lumbu.
Menurut Dudy, rumah sakit tersebut sebenarnya memiliki teknologi pengolahan limbah. Tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik, bahkan ada yang rusak.

Selain rumah sakit, BPLH juga memberikan rapor merah kepada ratusan industri di Bekasi. BPLH mencatat, sekitar 512 perusahaan dari total 800 perusahaan di Kota Bekasi masih melakukan pencemaran lingkungan.

Advertising
Advertising

Industri tersebut antara lain, jenis produksi garmen, tekstil, makanan dan minuman, serta baja.
Menurut Dudy, masalah pencemaran yang ditimbulkan industri terjadi karena tidak memiliki IPAL yang baik. "Dampaknya terhadap air tanah di lingkungan warga tercemari," kata dia.

BPLH Kota Bekasi memberikan tenggat waktu dua- empat bulan, rumah sakit yang mencemari lingkungan itu memperbaiki instalasi pengolahan air limbahnya (IPAL). Jika tidak, Dudy mengancam melaporkan rumah sakit dan industri yang mencemari lingkungan telah melanggar Undang- undang Nomor 32 tahun 2008 tentang perlindungan dan pengelohan LH. "UU itu mengatur sanksi penjara maksimal tujuh tahun serta denda maksimal Rp 1 milyar," katanya.

HAMLUDDIN

Berita terkait

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.

Baca Selengkapnya

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

29 Juli 2021

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh

Baca Selengkapnya

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

28 Juli 2021

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

KLHK menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

2 Juni 2021

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

Diduga, kedua ormas itu berselisih soal pengelolaan limbah industri otomotif di sana.

Baca Selengkapnya