Rumah Sakit Bekasi Dituduh Sandera Pasien

Reporter

Editor

Kamis, 16 Oktober 2003 16:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Seorang pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Sutini, 40 tahun, warga Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, tak bisa pulang ke rumahnya lantaran belum membayar biaya pengobatan. Sebab itu, Sutini meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan. Pihak LBH Kesehatan telah mengirim surat meminta pasien yang menderita gejala kanker rahim itu dipulangkan.

Menurut Ketua Pendiri LBH Kesehatan Iskandar Sitorus, tindakan itu adalah upaya penyanderaan oleh pihak rumah sakit terhadap pasien. Dengan demikian, kepulangannya yang seharusnya dapat dilakukan pada 25 Juni lalu tertahan hingga 15 hari. Pasien yang selama beberapa hari ini dirawat di ruang Dahlia 3 (khusus kebidanan) RSUD Kota Bekasi itu baru pulang pada Kamis (10/7) sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut Iskandar, meski pihak RSUD telah memulangkan Sutini, pihaknya sebagai pemegang kuasa dari Sutono, suami Sutini, masih berniat menindaklanjuti kasus ini pada persoalan hukum. "Bagaimanapun telah ada persoalan hukum dalam masalah ini. Sebab seperti kasus perkosaan, meski pelaku telah membayar ganti rugi kepada korbannya, tidak lantas persoalan hukumnya selesai," katanya.

Sementara itu, pihak RSUD yang dihubungi melalui Kasubag Hukum Publikasi dan Informasi, Hery Suherman, membantah telah menyandera pasien yang tak mampu membayar pengobatan. "Justru kami sudah sejak tanggal 25 Juni menyarankan Sutini untuk pulang karena memang sudah tidak ada lagi yang harus ditangani di sini," ujarnya.

Hery menjelaskan, Sutini masuk ke RSUD sejak 22 Juni lalu. Setelah melalui pemeriksaan medis ia diindikasikan menderita penyakit kanker rahim sehingga dilakukan penanganan biopsi atau pengambilan jaringan sampel untuk memeriksa penyakitnya tersebut. Karena keterbatasan sarana, terutama peralatan untuk pengobatan penyakit tersebut, pihak rumah sakit menyarankannya ke rumah sakit lain.

Namun, menurut Hery, pihak pasien tak menyetujui dengan alasan kemampuan keuangan. Maka, pihak RSUD menyarankan untuk pulang. Hery mengatakan, pihak rumah sakit menduga si pasien bingung dengan biaya pengobatan yang Rp 1,3 juta. "Tetapi mereka diam saja dan tidak mau melapor ke pihak rumah sakit sehingga akhirnya tak pulang sampai beberapa hari. Alasan pasien masih menunggu suaminya," katanya. Malah belakangan, Hary mengatakan, muncul surat dari LBH Kesehatan yang mendesak rumah sakit untuk memulangkan pasien. (RamidiTempo News Room)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

1 menit lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

4 menit lalu

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

Bagi Nicholas Galitzine tantangan dalam film The Idea of You adalah saat harus tampil di atas panggung

Baca Selengkapnya

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

7 menit lalu

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

Sebelumnya penerima beasiswa LPDP baru bisa membawa keluarga pada tahun ke dua.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

8 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

9 menit lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

11 menit lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

17 menit lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Timnas Indonesia U-23 Vs Irak, Tanggapan STY hingga Peluang Olimpiade

17 menit lalu

Serba-serbi Timnas Indonesia U-23 Vs Irak, Tanggapan STY hingga Peluang Olimpiade

Timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

20 menit lalu

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Kerja ke Turkiye, Retno Marsudi Bawa Isu Palestina

20 menit lalu

Kunjungan Kerja ke Turkiye, Retno Marsudi Bawa Isu Palestina

Retno Marsudi menyebut Turkiye dan Indonesia sepakat perlunya memperkuat kolaborasi kedua negara guna mendukung perjuangan bangsa Palestina.

Baca Selengkapnya