Warga mengangkat seorang ibu kampung Cina Benteng, Tangerang, yang pingsan saat menjaga pintu masuk kampungnya, untuk menghalau tim penggusur dari Pemerintah Kota Tangerang (13/4). TEMPO/Arie Basuki
TEMPO Interaktif, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang memberikan waktu 14 hari terhitung kemarin kepada warga Cina Benteng di kampung Lebakwangi, Tangga Asem, dan Kokun untuk membongkar sendiri bangunan mereka.
"Keputusan pemda sudah final, tidak ada ganti rugi ataupun relokasi," kata Kepala Bidang Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Mulyanto, kepada Tempo siang ini.
Menurut Mulyanto, penundana pembongkaran 350 bangunan selama dua pekan itu bukan untuk membuat kesepakatan baru. "Kalau kami yang menggusur, material bangunan hancur dan tak bisa digunakan lagi."
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
39 hari lalu
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.