Massa membakar truk yang berisi alat berat dan mobil aparat saat terjadi bentrokan menentang eksekusi pembongkaran lokasi makam Habib Hasan bin Muhammad al Haddad alias Mbah Priok di Koja, Jakarta utara, Rabu (14/4). Tempo/Arie Basuki
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menolak usulan hak angket untuk kasus amuk massa di makam Mbah Priok, Jakarta Utara, yang diajukan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional.
"Berlebihan. Terlalu prematur,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Sanusi kepada Tempo ketika dihubungi. Penolakan juga disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Tubagus Arif. “Belum waktunya,” ujar Tubagus.
Menurut Tubagus, langkah konkrit yang harus diprioritaskan pemerintah saat ini adalah merealisasikan kesepakatan yang telah dibuat oleh ahli waris Mbah Priok dan PT Pelindo II.
Usulan hak angket digulirkan oleh Ketua Fraksi PAN Wanda Hamidah. Ia menilai penjelasan gubernur yang disampaikan dalam forum interpelasi belum mejawab substansi permasalahan dan harus ditindaklajuti oleh panitia khusus yang dibentuk berdasarkan hak angket (penyelidikan) oleh anggota Dewan.
Sanusi berpendapat, penggunaan hak angket hanya mungkin ditempuh jika Dewan telah menginventarisasi seluruh temuan data yang mengkonfirmasi penjelasan gubernur. “Bagaimana mungkin kami menentukan sikap tanpa ada alasan yang jelas,” katanya.
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
38 hari lalu
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.