Masyarakat Jakarta Dilarang Merokok di Dalam Ruangan  

Reporter

Editor

Kamis, 20 Mei 2010 17:21 WIB

TEMPO/Dwi Narwoko
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ini peringatan bagi para perokok di Jakarta. Sejak 6 Mei lalu, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok, semua bangunan di wilayah Jakarta ditetapkan sebagai wilayah kawasan dilarang merokok. "Kawasan untuk merokok sekarang terpisah di luar, jadi tidak di dalam bangunan lagi," kata Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta, Peni Susanti, dalam keterangan pers, Kamis (20/5) di kantornya.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005, masih diperbolehkan adanya kawasan merokok di dalam lingkungan gedung. Namun, dalam ketentuan yang baru dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010, kawasan merokok haruslah terpisah secara fisik dan terletak di luar gedung. Kawasan juga tidak boleh berdekatan dengan pintu keluar masuk gedung.

Menurut Peni, penerapan ketentuan yang baru tersebut dikarenakan ketentuan yang lama dinilai tidak efektif untuk mengurangi dampak buruk dari kegiatan merokok. "Karena di dalam tidak efektif. Di dalam banyak terpapar nikotin," kata Peni.

Berdasarkan hasil pengukuran nikotin udara dan partikel halus berukuran 2,5 mikrometer yang dilakukan BPLHD selama Agustus-September 2009 di 34 gedung di Jakarta, termasuk sekolah, kantor pemerintah, restoran, dan tempat hiburan menunjukkan bahwa nikotin ditemukan di semua jenis gedung yang diukur tersebut. Di sekolah, nikotin ditemukan di 32 persen lokasi. Di rumah sakit terdeteksi nikotin di 68 persen lokasi.

Padahal berdasarkan Pasal 13 Perda Nomor 2 Tahun 2005, rumah sakit dan sekolah merupakan Kawasan Dilarang Merokok total. Artinya di kawasan itu sama sekali tidak diperbolehkan kegiatan merokok.

Sedangkan, pada area dilarang merokok di restoran, nikotin ditemukan di 86 persen lokasi. Untuk area hiburan, BPLHD menemukan bahwa di area merokok ataupun area dilarang merokok ditemukan kadar nikotin yang tercatat tinggi.

EVANA DEWI

Berita terkait

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

19 Februari 2024

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.

Baca Selengkapnya

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.

Baca Selengkapnya

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.

Baca Selengkapnya

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.

Baca Selengkapnya

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.

Baca Selengkapnya