Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kematian PRT Di Apartemen
Rabu, 26 Mei 2010 14:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta -Polisi memeriksa lima orang saksi terkait kematian Casmi, 32 tahun, pembantu yang menjatuhkan diri dari lantai 12, Apartemen Frenchwalk, Tower E, Mall Of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Saksi yang kami periksa adalah majikan korban dan sekuriti apartemen," kata kata Kepala Kepolisian Sektor Metro Kelapa Gading Komisaris Donny Aditya Warman, melalui telepon, siang ini.
Dari pemeriksaan tersebut, Gita Gurmukhdas, majikan korban, menyatakan bahwa Casmi telah meninggalkan kamar apartemen sejak Selasa (25/5), sebelum pukul 19.00. Pasalnya, Gita sempat mencari Casmi pada jam itu. "Tapi tidak ketemu juga," ujar Donny.
Gita pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke sekuriti apartemen. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan melalui kamera pengintai atau CCTV.
Bahkan, kata Donny, sekuriti terus memonitor CCTV hingga lewat tengah malam. "Namun, di rekaman CCTV juga tidak terlihat adanya korban melintas," ujarnya.
Akhirnya, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi tertelungkup dan luka parah di kepala, pada Rabu (26/5), sekitar pukul 03.30. Korban ditemukan sekuriti di tepi kolam renang, yang berada di lantai lima apartemen tersebut.
Selain luka parah di kepala, korban juga menderita luka memar dibeberapa bagian tubuhnya. Dugaan sementara korban tewas akibat bunuh diri, dan luka memar disebabkan benturan benda keras.
Di dekat tempat korban jatuh juga ditemukan tas koper berwarna merah miliknya. Di dalam koper ditemukan baju serta sebuah dompet berisi uang Rp 12 ribu dan kartu identitas korban dengan alamat Dusun Santing, RT 03 RW 01, Indramayu, Jawa Barat.
WAHYUDIN FAHMI