Lokasi SIM dan STNK Keliling Hari Ini  

Reporter

Editor

Selasa, 6 Juli 2010 08:33 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta -Polda Metro Jaya kembali memberikan layanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Kendaraan Nomor Kendaraan (STNK) hari ini.

Di Jakarta Timur, perpanjangan SIM digelar di dealer Honda Jalan Dewi Sartika dan perpanjangan STNK di Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah.


Di Jakarta Selatan, perpanjangan SIM dilaksanakan di Areal Kebon Binatang Ragunan dan STNK di Stasiun Tanjung Barat.

Di Jakarta Utara, perpanjangan SIM dilakukan di Mega Mall Pluit, dan STNK di Graha GEPEMBRI Jalan Boulevard Barat Blok XB nomor 4.

Di Jakarta Barat, perpanjangan SIM dipusatkan di Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok, dan perpanjangan STNK di Carefour Purikembangan.

Kemudian, untuk wilayah Jakarta Pusat, SIM keliling bisa dijumpai di Thamrin City dan STNK di Pekan Raya Jakarta Pintu B.

Seperti dilansir dari situs TMC Polda Metro Jaya, layanan perpanjangan SIM dan STNK keliling ini dibuka sejak pukul 08.00-14.00 WIB pada hari kerja. Pada Sabtu, perpanjangan dibuka sampai pukul 11.00 WIB setiap Sabtu. Khusus layanan perpanjangan STNK di areal Pekan Raya Jakarta dibuka sejak pukul 12.00-21.00.

SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, jika masa habis berlakunya tidak lebih dari setahun. Sedangkan layanan perpanjangan STNK keliling hanya melayani perpanjangan STNK setiap tahunnya, bukan perpanjangan per lima tahun.

FEBRIANA FIRDAUS| TMC

Berita terkait

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

23 Desember 2023

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

5 November 2023

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

Kepolisian mengubah medan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudimenjadi lintasan huruf S. Bakal ada ATM SIM di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

5 November 2023

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

Layanan digital aplikasi super atau Super App Presisi Polri mengintegrasikansemua layanan kepolisian. Peta kejahatan sampai pengaduan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

12 Oktober 2023

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang dinilai tidak mudah. Bagaimana proses mendapatkan SIM mobil di Negeri Sakura?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

16 September 2023

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup seperti KTP elektronik.

Baca Selengkapnya

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

13 Agustus 2023

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada awal bulan ini, masih bisa melakukan perpanjangan hingga akhir bulan.

Baca Selengkapnya

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

4 Agustus 2023

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apa saja yang diubah?

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

5 Juli 2023

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

Dispensasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis pada periode libur Idul Adha 2023 berlaku sampai hari ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

18 Mei 2023

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang mati hari ini, Kamis, 18 Mei 2023, boleh diurus pada keesokan harinya.

Baca Selengkapnya

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

13 Mei 2023

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

Advokat Arifin menyebut SIM yang wajib diperpanjang lima tahun sekali tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Simak selengkapnya di sini!

Baca Selengkapnya