Tangerang akan Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadhan
Reporter
Editor
Rabu, 4 Agustus 2010 10:44 WIB
Tempat hiburan malam di kawasan Dadap, Tangerang. Tempo/Dimas Aryo
TEMPO Interaktif , Tangerang -Pemerintah Kota Tangerang meminta pemilik usaha jasa hiburan seperti singing hall, karaoke dan bilyar, menutup sementara operasional usahanya sehubungan dengan akan datangnya Ramadhan 1431 Hijriyah. "Imbauan sudah kami sampaikan secara tertulis dalam bentuk surat edaran," kata Kepala bagian Humas dan Protokol Maryornis Namaga hari ini.
Menurut Maryornis, menutup operasional usaha jasa hiburan sudah menjadi tradisi setiap menjelang Ramadan. “Tutup satu hari sebelum hari H, buka kembali dua hari setelah hari Raya Idul Fitri.”
Sanksi akan diberlakukan jika usaha hiburan tidak melaksanakan imbauan itu. Di antaranya berupa penarikan kembali izin usaha.
Masyarakat di sekitar Cipondoh, Tangerang menyokong perintah penutupan tempat hiburan malam sementara itu. Ketua Lembaga Swadaya Tangerang Aklakul Karimah, Adi Nugroho mengatakan upaya itu demi terciptanya suasana kondusif. "Agar himbauan itu dilaksanakan tidak dengan terpaksa semata-mata saling menghormati kebebasan beragama. Sehingga tidak terjadi gesekan,"kata Adi. Menurut Adi, jika ada tempat hiburan yang buka dikhawatirkan akan ada sweeping dari kelompok massa tertentu yang justru akan menimbulkan suasana tidak nyaman dan menodai ibadah umat Islam.