TEMPO Interaktif, Jakarta - Hari Minggu (8/8) ini, Satuan Pelaksana Administrasi (Satpas) SIM Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengoperasikan dua unit mobil pelayanan SIM Keliling dia dua wilayah Jakarta. Ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM A dan C pada hari kerja.
Dua tempat yang akan didatangi mobil pelayanan SIM keliling adalah sekitar bengkel motor AFX, Pondok Kelapa, Kali Malang (Jakarta Timur) dan Mega Mall Pluit (Jakarta Utara).
Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM cukup membawa KTP dan SIM asli serta mengisi formulir yang telah disediakan petugas.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jadwal SIM dan SAMSAT keliling, bisa menghubungi Ditlantas Polda Metro Jaya melalui SMS ke 1717 atau melalui nomor telepon 021-5276001
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
23 Desember 2023
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.