Dua Mobil Layanan SIM Keliling Beroperasi
Minggu, 22 Agustus 2010 09:31 WIB
TEMPO Interaktif , Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan dua unit mobil pelayanan SIM Keliling di dua wilayah Jakarta pada Minggu (22/8).
Layanan ini disediakan bagi masyarakat yang tidak sempat memperpanjang SIM A dan SIM C pada hari kerja. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman Traffic Management Center Polda Metro Jaya, mobil pelayanan SIM keliling dapat ditemui di sekitar SPBU Kebon Jeruk Jalan Panjang, Jakarta Barat, dan Mega Mall Pluit, Jakarta Utara. Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM cukup membawa KTP dan SIM asli serta mengisi formulir yang telah disediakan petugas.
TMC | NALIA RIFIKA
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
23 Desember 2023
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.
Baca Selengkapnya
Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus
5 November 2023
Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus
Kepolisian mengubah medan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudimenjadi lintasan huruf S. Bakal ada ATM SIM di Indonesia.
Baca Selengkapnya
Aplikasi Super Pelayan Masyarakat
5 November 2023
Aplikasi Super Pelayan Masyarakat
Layanan digital aplikasi super atau Super App Presisi Polri mengintegrasikansemua layanan kepolisian. Peta kejahatan sampai pengaduan masyarakat.
Baca Selengkapnya
Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu
12 Oktober 2023
Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu
Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang dinilai tidak mudah. Bagaimana proses mendapatkan SIM mobil di Negeri Sakura?
Baca Selengkapnya
Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK
16 September 2023
Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK
Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup seperti KTP elektronik.
Baca Selengkapnya
Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023
13 Agustus 2023
Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023
Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada awal bulan ini, masih bisa melakukan perpanjangan hingga akhir bulan.
Baca Selengkapnya
Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan
4 Agustus 2023
Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan
Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apa saja yang diubah?
Baca Selengkapnya
Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya
5 Juli 2023
Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya
Dispensasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis pada periode libur Idul Adha 2023 berlaku sampai hari ini.
Baca Selengkapnya
Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok
18 Mei 2023
Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang mati hari ini, Kamis, 18 Mei 2023, boleh diurus pada keesokan harinya.
Baca Selengkapnya
Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun
13 Mei 2023
Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun
Advokat Arifin menyebut SIM yang wajib diperpanjang lima tahun sekali tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Simak selengkapnya di sini!
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
4 jam lalu
7 jam lalu
9 jam lalu
10 jam lalu
12 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu