Ribuan Botol Minuman Keras Ilegal Disita  

Reporter

Editor

Jumat, 3 September 2010 12:33 WIB

Tempo/Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ribuan botol minuman keras ilegal disita Satuan Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sebanyak 2.196 botol minuman keras ilegal golongan C diamankan dari tangan penjualnya di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Minuman-minuman itu dikemas dalam dus-dus yang jumlahnya mencapai 150-an. Kasat Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sandi Nugroho menyatakan sampai saat ini sang penjual berinisial AS telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan. "Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara," katanya.

Meski begitu, As sudah menjalani pemeriksaan. Diketahui pelaku menawarkan dagangan tanpa izin itu dengan harga miring melalui internet. "Jauh lebih murah dibandingkan penjualan di lokasi tempat hiburan," kata Sandi saat dihubungi wartawan, Jumat (3/9).

As mengaku menjual produknya dalam jumlah lusinan. "Satu lusin martel VSOP misalnya dijual dengan harga 4,7 juta rupiah. Penjualan dilakukan melalui situs dan door to door," katanya. Atas tindakannya itu As dijerat undang-undang bidang pangan dan kesehatan, tindak pidana ekonomi, tindak pidana cukai dan pabean.

Pada kesempatan terpisah, polisi juga menggerebek sebuah gudang penyimpanan bumbu dapur yang diduga tercampur zat kimia di Kosambi, Tangerang. Dua jenis bumbu dapur berupa ketumbar dan kemiri diduga dicuci menggunakan kaporit dan zat kimia H2O2. Ratusan karung bumbu itu kemudian disita petugas. "Ini merupakan pengembangan informasi warga," kata Sandi.

Advertising
Advertising

Pencucian dilakukan menggunakan kaporit dan zat kimia H2O2 agar tampak lebih bersih. "Namun kita masih menunggu hasil Puslabfor untuk memastikan apakah pencucian bumbu makanan dengan kaporit itu membahayakan konsumen," kata Sandi menjelaskan.

EZTHER LASTANIA

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya