TEMPO Interaktif, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menunda penyerahan aset Stadion Benteng kepada Pemerintah Kota Tangerang. Panitia Khusus Penyerahan Aset DPRD Kabupaten Tangerang belum menyetujui penyerahan itu.
Padahal, Pemerintah Kota Tangerang akan segera membongkar dan menyulap kawasan itu menjadi gedung pertemuan (convention hall). "Yah, sekarang mengalami kendala karena DPRD Kabupaten Tangerang tak setuju,” kata kata juru bicara Kota Tangerang Maryornis Namaga kepada Tempo pagi ini. Maryornis menjelaskan, rencana pemugaran Stadion Benteng sudah final.
DPRD Kabupaten Tangerang beralasan penyerahan aset senilai Rp 146,4 miliar itu harus melalui banyak kajian hukum yang mendalam. ”Kami tak mau tergesa-gesa,” ujar anggota Pansus Penyerahan Aset Nazil Fikri.
Menurut dia, berdasarkan kajian hukum Pansus, Pemerintah Kabupaten Tangerang tak bisa menyerahkan aset itu sebab bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Aturan itu menyebutkan, pemeirntah daerah tak bisa menyerahkan aset yang masih dibutuhkan oleh masyarakat.
Namun, tak ada masalah dengan penyerahan lapangan Ahmad Yani senilai Rp 28,6 miliar di Kota Tangerang. "Karena masyarakat Kabupaten Tangerang sudah tak memanfaatkan lapangan tersebut," kata Nazil. "Nanti setelah Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki stadion yang memadai dan keuangan melimpah, boleh saja aset itu diserahkan."
Joniansyah
Berita terkait
Optimalkan 115 Aset Negara, LMAN Sumbang PNBP Rp 3,7 Triliun
23 Januari 2024
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3,7 triliun sepanjang 2023.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Link Live Streaming Debat Cawapres
22 Desember 2023
Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, 22 Desember 2023 antara lain ekonom soroti pembiayaan program makan siang gratis Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Ungkap Tugas Penting DJKN Tak Hanya Mengelola Aset Negara, tapi...
22 November 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tidak hanya memiliki tugas mengelola aset kekayaan negara.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani soal Aset Negara: Jangan Cuma Koleksi di Neraca Keuangan, Harus Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
22 November 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan semua kementerian dan lembaga harus meningkatkan kultur atau budaya untuk menjaga aset negara.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Tanggapi Kritik Anggota DPR tentang Pertumbuhan Aset Negara
29 Agustus 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi kritik anggota DPR RI mengenai rendahnya pertumbuhan aset negara dibanding pertumbuhan utang.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Serahkan Kapal Hantu ke Polda Bangka Belitung
15 Agustus 2023
Kejaksaan Agung minta Polda Bangka Belitung segera melaporkan data penyerahan aset di Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara.
Baca SelengkapnyaPSI Sebut Jalan Protokol Telah Diserahkan ke DKI, Heru Budi: Ada 14 Ruas Jalan Nasional
29 April 2023
Heru Budi Hartono mengatakan ada 14 ruas jalan nasional, termasuk jalanan protokol di Jakarta Pusat telah diserahkan ke Pemerintah Daerah sejak 2013.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Sebut Jakarta Bertugas Inventarisasi Aset Negara setelah Ibu Kota Pindah IKN
12 April 2023
Heru Budi Hartono mengatakan Pemerintah Provinsi bertugas mendata dan menginventarisasi aset-aset negara setelah Jakarta tidak lagi ibu kota negara.
Baca SelengkapnyaIbu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Heru Budi-Kemenkeu Bahas Pemanfaatan Aset Negara di DKI
28 Maret 2023
Pj Gubernur DKI Heru Budi tengah membahas pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Singgung Banyak Gedung Aset Negara Terbengkalai di Tengah Kota: Nilainya Luar Biasa
2 Maret 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyinggung soal aset gedung milik sejumlah Badan Layanan Umum (BLU) yang terbengkalai.
Baca Selengkapnya