Ketua Koperasi Warteg Tolak Penerapan Pajak 10 Persen  

Reporter

Editor

Senin, 6 Desember 2010 11:34 WIB

Warung Tegal (warteg) di Jakarta . FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Umum Koperasi Warung Tegal (Kowarteg) Jakarta, Aji Sastoro, menolak rencana penerapan pajak 10 persen yang akan dikenai kepada Warteg di Jakarta per 1 Januari 2011.

"Saya tidak setuju. Tidak setujunya karena memberatkan pada rakyat kecil," ujar Aji, sebelum bertemu Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota, Senin (6/12) siang.

Aji menerangkan, dirinya mustahil menyetujui rencana Pemprov DKI Jakarta ini. Aji mengaku takut akan digebuki sama rakyat kecil jika tidak menolak penerapan pajak yang penuh kontroversi tersebut.

Perda Nomor 28 Tahun 2009 tentang Jasa Penyedia Makanan dan Minuman, menurut Aji, bukan buat warung sejenis warteg. Menurut persepsinya, Perda itu diperuntukkan untuk restoran dan rumah makan.

"Bagaimana kok diberlakukan untuk warung yang beromset minimal Rp 170 ribu per hari dan 60 juta per satu tahun. Kalau begitu yang kena bukan warung tegal saja, termasuk juga warung-warung lain. Misalnya warung mie--itu bisa jadi ratusan ribu warung," jelas Aji, yang didampingi enam anggota Kowarteg untuk membahas pajak dengan gubernur.

Usai pertemuan ini, Pemerintah Jakarta berencana akan merilis Peraturan Gubernur (Pergub) untuk melicinkan penarikan pajak dari sektor kuliner itu.

Pertemuan sendiri hingga kini masih berlangsung di ruang Rapat Gubernur Balai Kota. Mereka memulai pertemuan sekitar pukul 11.15 WIB. Tampak juga, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Arie Budhiman, yang ikut dalam pertemuan.

HERU TRIYONO

Berita terkait

Sri Mulyani Beberkan 5 Pajak Daerah dengan Pertumbuhan Tertinggi, dari Hotel sampai Hiburan

20 Desember 2022

Sri Mulyani Beberkan 5 Pajak Daerah dengan Pertumbuhan Tertinggi, dari Hotel sampai Hiburan

Sri Mulyani mengatakan pajak hiburan tumbuh 88,2 persen yoy dari Rp 0,75 triliun menjadi Rp 1,41 triliun.

Baca Selengkapnya

DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah 15 September-15 Desember 2022

16 September 2022

DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah 15 September-15 Desember 2022

Pemprov DKI berharap wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Sebut Program SDGs Tak Bisa Andalkan APBD

25 Juni 2020

Pemprov DKI Sebut Program SDGs Tak Bisa Andalkan APBD

Pemprov mengatakan harus ada sumber pendapatan selain APBD DKI untuk program Sustainable Development Goals (SDGs) .

Baca Selengkapnya

Pajak Hotel dan Restoran Dihapus, Bali Kaji Telebih Dahulu

28 Februari 2020

Pajak Hotel dan Restoran Dihapus, Bali Kaji Telebih Dahulu

Pemerintah provinsi Bali mengkaji kebijakan pusat mengenai penghapusan pajak hotel dan restoran, untuk menggairahkan pariwisata.

Baca Selengkapnya

Meskipun Gembira Dapat Subsidi, Ini Catatan ASITA Yogyakarta

26 Februari 2020

Meskipun Gembira Dapat Subsidi, Ini Catatan ASITA Yogyakarta

Pemerintah menyubsidi maskapai dan hotel, untuk menggairahkan pariwisata yang lesu akibat wabah virus corona. Salah satunya Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Obral Insentif Pariwisata, Ampuh Meredam Dampak Virus Corona?

26 Februari 2020

Obral Insentif Pariwisata, Ampuh Meredam Dampak Virus Corona?

Demi menghadang dampak Virus Corona, pemerintah mengobral insentif, dari diskon tiket pesawat hingga menggaet influencer pariwisata.

Baca Selengkapnya

Pajak Hotel dan Restoran Digratiskan, Kadin Kepri Sambut Positif

26 Februari 2020

Pajak Hotel dan Restoran Digratiskan, Kadin Kepri Sambut Positif

Kadin Kepulauan Riau menyambut baik kebijakan pemerintah membebaskan pajak hotel dan restoran untuk 10 destinasi wisata prioritas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Nihilkan Pajak Hotel dan Restoran di 10 Destinasi

26 Februari 2020

Pemerintah Nihilkan Pajak Hotel dan Restoran di 10 Destinasi

Pemerintah akan menghapuskan tarif pajak hotel dan restoran di 10 destinasi yang terdampak virus corona.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bogor Naikkan Target Pajak 2020 Jadi Rp 733 milar

12 Januari 2020

Pemkot Bogor Naikkan Target Pajak 2020 Jadi Rp 733 milar

Pemerintah Kota Bogor menaikkan target pajak pada tahun anggaran 2020 sebesar 34,74 persen menjadi Rp 733 miliar.

Baca Selengkapnya

Cara Menghitung Harga Plus - plus di Hotel dan Restoran

20 April 2019

Cara Menghitung Harga Plus - plus di Hotel dan Restoran

Jika belum tahu makna dua tanda plus di belakang harga saat berkunjung ke hotel dan restoran, simak penjelasan berikut.

Baca Selengkapnya