Inilah Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini  

Reporter

Editor

Sabtu, 8 Januari 2011 08:03 WIB

Pelayanan SIM dan STNK keliling. TEMPO/Zulkarnain
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberikan pelayanan keliling bagi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Sabtu (8/1) ini.

Akhir pekan kali ini, mobil keliling SIM akan mulai beroperasi sejak pukul 8 pagi hingga pukul 11.30 siang nanti. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs Traffic Management Center Polda Metro Jaya, berikut lokasi layanan SIM dan STNK keliling untuk kelima wilayah Jakarta:

Di Jakarta Pusat, warga bisa memperpanjang STNK di kantor pos Pasar Baru. Namun, untuk layanan SIM keliling untuk Jakarta Pusat hari ini masih belum bisa beroperasi karena mengalami gangguan.

Warga Jakarta Barat bisa mendapatkan pelayanan SIM dan STNK keliling di LTC Glodok.

Untuk Jakarta Utara, layanan SIM keliling bisa dilakukan di Mega Mall Pluit. Sedangkan pelayanan STNK keliling bisa dilakukan di pos polisi Jembatan Tiga Pluit.

Bagi warga yang melintasi Jakarta Selatan bisa memperpanjang SIM di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Sedang perpanjangan STNK bisa dilakukan di Stasiun Tanjung Barat.

Kantor Honda di Jalan Dewi Sartika kembali menjadi lokasi bagi warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM. Sedangkan perpanjangan STNK bisa dilakukan di Mesjid At Tin Taman Mini Indonesia Indah.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika masyarakat ingin membuat SIM Baru atau jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tetap harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat.

Hal serupa juga berlaku bagi STNK keliling yang hanya bisa digunakan untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya tidak akan dilayani di layanan STNK keliling.


TMC| PINGIT ARIA

Berita terkait

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

23 Desember 2023

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

5 November 2023

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

Kepolisian mengubah medan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudimenjadi lintasan huruf S. Bakal ada ATM SIM di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

5 November 2023

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

Layanan digital aplikasi super atau Super App Presisi Polri mengintegrasikansemua layanan kepolisian. Peta kejahatan sampai pengaduan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

12 Oktober 2023

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang dinilai tidak mudah. Bagaimana proses mendapatkan SIM mobil di Negeri Sakura?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

16 September 2023

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup seperti KTP elektronik.

Baca Selengkapnya

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

13 Agustus 2023

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada awal bulan ini, masih bisa melakukan perpanjangan hingga akhir bulan.

Baca Selengkapnya

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

4 Agustus 2023

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apa saja yang diubah?

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

5 Juli 2023

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

Dispensasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis pada periode libur Idul Adha 2023 berlaku sampai hari ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

18 Mei 2023

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang mati hari ini, Kamis, 18 Mei 2023, boleh diurus pada keesokan harinya.

Baca Selengkapnya

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

13 Mei 2023

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

Advokat Arifin menyebut SIM yang wajib diperpanjang lima tahun sekali tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Simak selengkapnya di sini!

Baca Selengkapnya