Guru yang Diduga Lecehkan Murid Dimutasi

Reporter

Editor

Selasa, 11 Januari 2011 15:00 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang -Dinas Pendidikan Tangerang Selatan mengawasi Y, guru yang diduga melakukan pelecehan seksual beberapa muridnya di Sekolah Dasar Negeri V, Pondok Ranji, Tangerang Selatan. "Guru itu sudah kami mutasi ke sekolah lain. Dia dalam evaluasi dan pengawasan ketat kami," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Tangerang Selatan, Mathodah, kepada Tempo, siang ini. Namun Mathodah menolak menyebutkan nama sekolah tempat guru itu dimutasikan.

Mathodah mengatakan, Dinas Pendidikan belum memiliki bukti kuat mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru itu kepada para siswa sekolah dasar. Menurutnya, hingga kini Dinas Pendidikan Tangerang Selatan belum menerima laporan dari para orang tua wali murid.

Kepala Dinas mengatakan tidak bisa memecat Y begitu saja karena sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil. "Kalau pun dipecat, bisa dilakukan secara bertahap."

Kasus ini mencuat setelah Hasreiza Reiza, seorang aktivis di Tangerang Selatan mengatakan ia mengetahui kasus ini dari pembantu rumah tangga temannya, orang tua salah satu korban berinisial A. Orang tua itu mengaku baru menyadari saat menemukan pesan singkat di ponsel anaknya yang baru duduk di kelas 6 SD. "Sms-nya sudah sayang-sayangan," ujar Reiza.

Anak itu mengancam akan keluar rumah ketika dimarahi karena nilai rapornya buruk, akhir tahun ajaran lalu. "Anak itu sudah pegang uang dan ponsel. Dia bilang, 'Enggak usah dikasih uang, saya juga bisa dapat uang sendiri.' Orang tuanya bingung, uang dan ponsel dari mana?" kata Reiza.

Setelah orang tuanya bertanya dari mana ia mendapat uang dan ponsel, A mengaku mendapatkannya dari Y, gurunya di sekolah. "Dia sudah seperti pacar, sering dibawa ke komunitas guru itu," ujar Reiza.

Hubungan murid-guru itu, kata Reiza telah berjalan hampir setahun. Tak hanya menjalin hubungan dengan bocah itu, ada empat anak lainnya yang dipacari guru itu selama bertugas dua tahun di SD itu

Menurut Reiza, Y juga terbelit kasus serupa di tempatnya mengajar sebelumnya di Ciputat, Tangerang Selatan. "Oleh Dinas Pendidikan, dia tidak diberi sanksi, hanya dimutasi," katanya. Reiza menilai mutasi malah memperbesar kesempatan Y mencari korban baru. Melihat kasus ini mandek, Reiza melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Anak 27 Desember lalu. Komnas Anak bersedia menangani dan memberikan pendampingan.

JONIANSYAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

39 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

41 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

43 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

44 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

46 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya