Polisi Segel SPBU yang Kurangi Takaran Penjualan BBM

Reporter

Editor

Kamis, 20 Januari 2011 15:41 WIB

TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya menyegel SPBU di Pondok Melati, Bekasi, yang telah mengurangi takaran penjualan BBM. "Sudah disegel sejak Selasa siang," kata Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan Ajun Komisaris Besar Eko Saputro di kantornya, hari ini.

Pemiliknya, Kusnaedi (74), seorang purnawirawan tentara, sudah dijadikan tersangka bersama dua orang pengawas SPBU bernama Sailan dan Pasir Ahmadi. "Dua orang pengawas itu sudah ditahan, sementara pemiliknya masih diperiksa," ujar Eko.

SPBU 34-17405 di Jalan Rara Hankam Pondok Melati Nomor 31, Bekasi, tersebut mengurangi takaran penjualan BBM dengan cara mengganti alat pemutar di dalam mesin pompa dispenser. "Diganti dengan gear dari besi," kata Eko. Gear tersebut diganjal dengan pen kawat sehingga pengeluaran BBM dari dispenser melambat.

Gear besi itu, disebutkan Eko, dipesan Kusnaedi dari seorang teknisi bernama Teguh untuk dipasangkan di dua dispenser merek Tohkeim miliknya. "Tapi dia mengaku Teguh sudah meninggal dunia," ujarnya.

Eko menjelaskan SPBU Pertamina yang belum berstandard Pasti Pas itu mengurangi 60 mililiter hingga 200 mililiter setiap penjualan per liter. Dalam sehari, SPBU itu menjual 12 ton Premium dan dua ton Pertamax.

Menurut Eko, SPBU tersebut telah tiga tahun melakukan kecurangan. "Dari awal berdiri," katanya. Setelah mendapat laporan dari warga, polisi sudah menjadikan tempat tersebut target operasi sejak setahun lalu.

Eko mengutarakan polisi sempat kesulitan membuktikan kecurangan ini. "Setiap diuji tera, pen untuk mengganjal itu ditarik dengan tali, jadi normal lagi," ujarnya.

Selain menangkap tiga orang tersangka tersebut, polisi juga memeriksa empat orang saksi karyawan SPBU. Pemeriksaan terhadap teknisi perusahaan dispenser Tokheim dan ahli-ahli dari YLKI, Balai Metrologi, dan Pertamina juga telah dilakukan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf c Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 juncto Pasal 25 huruf d dan e juncto Pasal 27 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 28 huruf a, b, dan c Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

PUTI NOVIYANDA

Berita terkait

Daya Beli Masih Lemah, Komisi VII DPR Minta Kaji Penghapusan BBM Premium

24 November 2020

Daya Beli Masih Lemah, Komisi VII DPR Minta Kaji Penghapusan BBM Premium

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengingatkan agar pemerintah tidak menerapkan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Baca Selengkapnya

Ini Akibatnya Jika Mobil Diisi Bensin dengan RON Rendah

30 September 2020

Ini Akibatnya Jika Mobil Diisi Bensin dengan RON Rendah

Hal paling sering dijumpai ketika mobil diisi dengan bahan bakar RON rendah (misalnya RON 88), mesin akan knocking atau mengelitik.

Baca Selengkapnya

Konsumsi BBM Turun 8 Persen Akibat Work From Home

26 Maret 2020

Konsumsi BBM Turun 8 Persen Akibat Work From Home

Pertamina mencatat terjadi penurunan konsumsi BBM terkait kebijakan work from home.

Baca Selengkapnya

Garda Revolusi Iran Bakal Bertindak Jika Demonstrasi Berlanjut

19 November 2019

Garda Revolusi Iran Bakal Bertindak Jika Demonstrasi Berlanjut

Warga Iran turun ke jalan memprotes kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak hingga 50 persen dan membatasi pembeliannya.

Baca Selengkapnya

Bos Baru Shell Siapkan Strategi Pengembangan Bisnis SPBU

25 September 2019

Bos Baru Shell Siapkan Strategi Pengembangan Bisnis SPBU

Shell, perusahaan energi Internasional resmi menunjuk Waqar Siddiqui sebagai Direktur Retail Shell Indonesia yang baru

Baca Selengkapnya

Bakamla RI Tangkap Empat Kapal Pengangkut BBM Ilegal

20 Agustus 2019

Bakamla RI Tangkap Empat Kapal Pengangkut BBM Ilegal

Dari pemeriksaan diketahui nakhoda bahwa kapal mendapatkan BBM sebanyak 300 ton dari kapal tanker di Palembang tanpa dokumen yang sah.

Baca Selengkapnya

Subsidi BBM Solar Tahun Ini Diprediksi Membengkak

27 Juni 2019

Subsidi BBM Solar Tahun Ini Diprediksi Membengkak

Realisasi konsumsi solar sampai dengan April 2019 telah mencapai sebesar 5,07 juta kl atau setara dengan 35 persen pagu.

Baca Selengkapnya

Harga Pertamax Naik, ESDM Yakin Konsumen Tak Beralih ke Premium

5 Juli 2018

Harga Pertamax Naik, ESDM Yakin Konsumen Tak Beralih ke Premium

Konsumen Pertamax diyakini tak akan balik lagi mengkonsumsi premium.

Baca Selengkapnya

Posko ESDM: Konsumsi BBM Bensin Naik 12 Persen saat Ramadan 2018

2 Juli 2018

Posko ESDM: Konsumsi BBM Bensin Naik 12 Persen saat Ramadan 2018

Sementara itu, BBM jenis gasoil (solar) terjadi penurunan pendistribusian.

Baca Selengkapnya

2018, AKR Bakal Bangun 7 Pompa Bensin di Wilayah 3T

10 November 2017

2018, AKR Bakal Bangun 7 Pompa Bensin di Wilayah 3T

Demi mendukung program BBM satu harga, AKR akan membangun 7 SPBKB di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Baca Selengkapnya