Pelayanan SIM Keliling Jakarta Pusat Kembali Belum Beroperasi
Reporter
Editor
Rabu, 2 Februari 2011 10:01 WIB
Mobil pelayanan perpanjangan STNK dan SIM keliling. Foto :Tempo/Seto Wardhana
TEMPO Interaktif, Jakarta -Sehari sebelum libur tanggal merah Tahun Baru Imlek, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro kembali membuka layanan SIM dan STNK keliling untuk kelima wilayah Jakarta. Warga yang ingin memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) A atau C atau memperpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) akan dilayani hingga pukul 14 siang ini.
Tetapi untuk pelayanan SIM keliling untuk Jakarta Pusat hingga saat ini masih belum bisa beroperasi karena mengalami gangguan.Untuk pelayanan STNK kelilingnya bisa dilakukan di Lapangan Banteng. LTC Glodok kembali menjadi lokasi bagi warga Jakarta Barat yang ingin memperpanjang SIM dan STNKnya.
Warga Jakarta Timur bisa melakukan perpanjangan SIM di depan showroom Honda Jl. Dewi Sartika dan memperpanjang STNKnya di sekitar Mesjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah.
Warga Jakarta Utara bisa memperpanjang SIMnya di Mega Mall Pluit. Sedang perpanjangan STNK dilayani di sekitar pos polisi Jembatan Tiga. Untuk Jakarta Selatan, pelayanan perpanjangan SIM di sekitar kebun binatang Ragunan. Dan perpanjangan STNK dilayani di Stasiun Tanjung Barat.
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
23 Desember 2023
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.