80 Anak Terpapar Timbal dari Pabrik Aki Bekas

Reporter

Editor

Senin, 2 Mei 2011 16:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Hasil uji kadar timbal dalam darah anak di lingkungan pabrik peleburan aki bekas di Tangerang dan Bogor cukup meresahkan. Sebanyak 80 anak telah terpapar partikulat timbal yang berasal dari pembuangan limbah pabrik tersebut. "Kadar timbal yang ada di dalam darah anak-anak usia sekolah itu cukup tinggi. Yakni antara 24 mikrogram per desi liter hingga 26 mikrogram per desi liter," kata Ketua Penelitian Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Syafrudin, usai acara bertajuk "Launching Pengujian Kadar Timbal Pada Darah Anak-anak dan Pekerja Peleburan Aki Bekas" di Gedung Ranuza, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2) siang.

Puput, sapaan akrabnya, menerangkan, hasil studi itu jelas mencengangkan. Pasalnya, standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) sendiri mematok dibatas 10 mikrogram per desi liter. Bahkan, di Amerika mematok batas timbal di angka 0-3 mikrogram per desi liter.

Efek dari timbal ini ke anak menurut Jack Caravanos, ahli lingkungan dari Universitas New York, dapat menurunkan kecerdasan anak dan cacat mental. "Karena yang diserang syaraf," ujarnya saat presentasi dampak timbal bagi anak dan orang dewasa, di acara tersebut. Sementara, dampak timbal bagi orang dewasa bisa menyebabkan impotensi dan hipertensi serta kerusakan otak permanen.

Halimah Syahrul, Asisten Deputi Urusan Limbah Kementerian Lingkungan Hidup, mengakui pencemaran timbal belum sirna dari Jabodetabek. Khususnya dari pabrik cat, kaca dan peleburan aki bekas. "Meski menopang ekonomi dampaknya amat mengerikan," ucapnya usai acara.

Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta menghimbau, harus ada strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang timbal. Menurutnya, perlu dilakukan tindakan yang terintegrasi untuk mengatasinya. "Perlu kerja sama antara pemprov, dinas kesehatan dan universitas," ujar Gusti, yang pernyataannya diwakili oleh Halimah saat acara.

Advertising
Advertising

Menurut Gusti, kementeriannya amat mendukung kegiatan penelitian yang dilakukan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) dan LSM lingkungan New York Black Smith Institute terhadap 400 anak di Jabodetabek. Dia berharap, hasil penelitian ini nantinya sebagai pijakan membuat kebijakan tentang lingkungan.

Penelitian sendiri belum jalan separuhnya, karena baru dimulai akhir April kemarin hingga Juni mendatang. Data 80 anak terapapr timbal itu sendiri merupakan penemuan awal. "Kami juga menguji kadar timbal dalam darah ke 80 pekerja pabrik peleburan aki bekas. Hasilnya belum," ulas Puput.

Pihaknya sudah mengidentifikasi 71 titik di Jabodetabek yang rawan timbal. Sampai kini sudah 33 titik yang sudah dikunjungi. Untuk uji kadar timbal mereka memakai alat Blood Lead Level Test. "Pake sinar X-Ray," sambung Puput.

Dia menghimbau, pabrik peleburan aki bekas lekas ditutup karena berbahaya bagi warga yang tinggal di radius 1 kilo meter dari pabrik. Persoalannya, kebanyakan pabrik membuang limbahnya lewat cerobong asap, yang membuat pencemaran timbal hingga radius 20 kilo meter. "Ini melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1995 tentang limbah, tekan Puput.

Berikut wilayah yang tercatat KPBB rawan timbal; Pasar Kamis, Dadap, Lebak Wangi Tangerang, Parung Bogor, Kelapa Gading Jakarta Utara, Cileungsi Bogor, Cimanggis Depok dan Bekasi.

HERU TRIYONO

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

24 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

42 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya