TEMPO Interaktif, Jakarta -Perusahaan Daerah Air Minum Jaya sedang menyiapkan poin-poin gugatan untuk PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) sehubungan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dianggap tidak adil. "AETRA sudah menyetujui untuk renegosiasi rebalancing kontrak dan tidak menaikkan tarif sampai kontrak berakhir (2016). Tetapi Palyja belum," kata Direktur Utama PDAM Jaya Mauritz Napitupulu di Pejompongan, Rabu 7 September 2011.
Perusahaan air pelat merah ini menilai perjanjian lama tidak adil. Akibat perjanjian itu, PDAM memiliki utang sekitar Rp 153 miliar atas imbalan air (soft fall) yang dialirkan ke pelanggan. Utang kepada kedua perusahaan operator air minum ini hanya untuk tahun 2010. Jika perjanjian ini diteruskan, hingga 2022, jumlah utang PDAM bisa membengkak menjadi Rp 18,2 triliun.
"Ini kan tidak adil. Mereka yang mengelola, mereka yang mengolah air, mereka yang investasi, tetapi ketika ada defisit PDAM yang harus membayar. Padahal kalau pun mereka ada untung tidak ada imbal baliknya buat kita," kata Mauritz.
Indikator ketidakadilan lainnya, kata Mauritz, adalah tidak adanya akuntabilitas PKS. Meski memberikan pelayanan publik untuk warga Jakarta, kedua operator tidak bertanggung jawab kepada warga. Kedua operator hanya bertanggung jawab ke komisarisnya. "Tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban ke Gubernur, DPRD dan PDAM Jaya. Padahal warga kan tahunya yang tanggung jawab itu PDAM."
Jika gugatan tidak dikabulkan, PDAM akan mengajukan banding ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia. PDAM juga meminta bantuan Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara. "Tetapi saat ini masih dibantu mediasi oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan Badan Regulator," katanya.
Hingga berita ini diturunkan Palyja belum juga memberikan tanggapan atas rencana gugatan ini.
ARYANI KRISTANTI
Berita terkait
Ini Target Indonesian di World Water Forum ke-10
7 hari lalu
World Water Forum ke-10 merupakan kesempatan emas bagi Indonesia untuk mendorong terciptanya solusi konkret untuk mengatasi persoalan air
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Raih Pendanaan Internasional untuk Atasi Krisis Air Bersih di Depok
45 hari lalu
Tim mahasiswa UI mendapat pendanaan untuk proyek solusi air bersih di Cipayung. Disesuaikan dengan target pembangunan berkelanjutan atau SDGs.
Baca SelengkapnyaBRIN Genjot Penelitian Mengenai Krisis Air, Apa Saja Solusi yang Dikembangkan?
49 hari lalu
BRIN mendorong penguatan riset dan inovasi terkait solusi krisis air. Berbagai teknologi pengelolaan air dikembangkan.
Baca SelengkapnyaBRIN Sebut Indonesia Hadapi Dua Tantangan Pengelolaan Sumber Daya Air
28 Februari 2024
Krisis air diproyeksikan akan meningkat karena pertumbuhan populasi dan kebutuhan pembangunan.
Baca SelengkapnyaDalam 5 Tahun Terakhir, Kekeringan di Tangsel Meningkat
16 November 2023
Untuk membantu warga yang mengalami krisis air bersih, BPBD Tangsel terus mendistribusikan air bersih.
Baca SelengkapnyaKebakaran Hutan Gunung Merbabu Rusak Pipa Air, 1.200 Warga Boyolali Alami Krisis Air
29 Oktober 2023
Kebakaran hutan Gunung Merbabu, Jawa Tengah yang telah merambah wilayah Kabupaten Boyolali menyebabkan pipa saluran air bersih
Baca SelengkapnyaAntisipasi Perubahan Iklim dengan Perubahan Gaya Hidup
16 Oktober 2023
Kepala BMKG mengatakan perubahan gaya hidup menjadi kunci mengantisipasi krisis air dampak perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaBMKG Meminta Kesetaraan dan Keadilan Akses Air Bersih di World Water Forum
13 Oktober 2023
Salah satu penyebab utama krisis air bersih adalah terus meningkatnya emisi gas rumah kaca yang berdampak pada peningkatan laju kenaikan suhu udara.
Baca SelengkapnyaAncaman Krisis Air Bersih di Jakarta, Anggota DPRD: Terlalu Banyak Penduduk
9 Oktober 2023
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta minta pemerintah DKI Jakarta kendalikan jumlah penduduk yang dianggap jadi penyebab munculnya krisis air bersih.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Sebut PAM Jaya Akan Kerja Sama dengan PUPR untuk Atasi Krisis Air Bersih
4 Oktober 2023
PAM Jaya bangun reservoir komunal Waduk Pluit bertujuan untuk mengatasi kekurangan air bersih di wilayah Rusun Waduk Pluit,
Baca Selengkapnya