Ini Alasan Prijanto Mundur dari Wakil Gubernur DKI  

Reporter

Editor

Senin, 26 Desember 2011 04:55 WIB

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (kiri) dan wakil gubernur Prijanto. TEMPO/ Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri dikirim ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada Jumat sore pekan lalu dan ditembuskan ke Gubernur DKI Fauzi Bowo.

Dia membantah anggapan bahwa keputusannya itu untuk persiapan mengikuti pemilihan kepala daerah Jakarta 2012. "Saya mundur demi kepentingan dan kebaikan orang banyak. Tidak ada hubungannya dengan pilkada," ujar Prijanto di rumahnya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, kemarin.

Keinginan itu, menurut Prijanto, tercetus sejak dua tahun lalu. Namun hasrat itu baru terkabul sekarang. Dalam bukunya yang berjudul Andaikan Aku atau Anda Gubernur Kepala Daerah, Prijanto mengungkapkan kekecewaannya terhadap birokrasi DKI. Rancangan anggaran, dia mencontohkan, tak transparan. "Saya ini layaknya ibu rumah tangga, padahal saya ingin sejajar," kata lelaki kelahiran Ngawi, Jawa Timur, 26 Mei 1951 itu.

Gubernur Fauzi kemarin langsung merespons dengan menerbitkan siaran pers, yang isinya menerima surat resmi pengunduran diri Prijanto. "Saya menyayangkan pengunduran diri Wakil Gubernur Prijanto," tulis Gubernur. Fauzi menghormati keputusan Prijanto. "Saya yakin keputusan itu telah dipertimbangkan secara matang."

Menurut juru bicara Gubernur DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, Prijanto sebenarnya belum berpamitan. "Kami hanya menerima tembusan surat beliau yang dikirim ke Menteri Dalam Negeri pada Jumat (23 Desember) sore," kata Cucu, mengungkapkan soal surat Prijanto sebanyak dua lembar itu.

DPRD DKI berencana memanggil Prijanto dalam waktu dekat. "Pimpinan fraksi akan memanggil pekan ini," kata Ketua Fraksi Gerindra Muhammad Taufik. Dewan, kata dia, wajib mengetahui alasan pengunduran diri Prijanto, yang dulu sewaktu mencalonkan diri diusung oleh PDI Perjuangan.

Taufik menduga ada ketidakharmonisan antara Prijanto dan Gubernur Fauzi. "Kami sudah lihat, selama setengah tahun terakhir ada miskomunikasi di antara keduanya mengenai pengelolaan Jakarta," ujarnya. Ketua PDI Perjuangan DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah mendengar rencana pengunduran diri Prijanto. Menurut dia, keputusan mundur merupakan hak Prijanto.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Raydonnyzar Moenek, mengatakan mundurnya Prijanto harus atas persetujuan sidang paripurna DPRD DKI. "Harus dikaji apakah DPRD menyetujui atau tidak," kata dia.

ADITYA BUDIMAN | AMANDRA MUSTIKA MEGARANI | ENDRI K


Berita Terpopuler Lainnya


Remaja AS Penakluk 7 Puncak Dunia Termuda


Geledah Cipinang, Denny Indrayana Sita Ponsel


'Nunun Dibantarkan Jika Dia Sekarat'


Madrid Favorit di La Liga, Barca di Liga Champions

Berita terkait

Disindir Ahok, Risma: Serang Aku Saja, Jangan Surabaya

12 Agustus 2016

Disindir Ahok, Risma: Serang Aku Saja, Jangan Surabaya

Risma lagi-lagi memastikan bahwa tidak ada keinginan dan niatan untuk maju ke Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ini Program dan Target Risma Lima Tahun Mendatang  

8 Agustus 2016

Ini Program dan Target Risma Lima Tahun Mendatang  

Ketika anak-anak Surabaya lebih maju, akan bisa menjadi tuan di kotanya sendiri. "Saat saya tinggalkan, insya Allah program itu sudah bisa kelihatan."

Baca Selengkapnya

Kisah Risma, Usir Hantu dengan SK Wali Kota Surabaya  

16 Juni 2016

Kisah Risma, Usir Hantu dengan SK Wali Kota Surabaya  

"Kalian jangan ganggu saya, saya disini punya SK Wali Kota Surabaya," kata Risma menirukan kata-kata yang diucapkan untuk mengusir hantu itu dulu.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Periksa Pedagang Pasar Turi

25 November 2015

Polda Jawa Timur Periksa Pedagang Pasar Turi

Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menggulirkan kasus terkait Pasar Turi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Jawa Timur Hentikan Penyidikan Kasus Risma  

27 Oktober 2015

Kejaksaan Jawa Timur Hentikan Penyidikan Kasus Risma  

Dari penelitiannya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan sependapat kasus Risma dihentikan. Tidak akan ada pengajuan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Polisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai  

27 Oktober 2015

Polisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai  

Kubu Rasio-Lucy Kurniasari memilih fokus kampanye.

Baca Selengkapnya

Risma Bukan Tersangka, Mendagri: Dia Bisa Ikut Pilkada!

27 Oktober 2015

Risma Bukan Tersangka, Mendagri: Dia Bisa Ikut Pilkada!

Status Risma yang sempat disebut sebagai tersangka tak perlu dipermasalahkan lagi.

Baca Selengkapnya

Cabut Kasus Risma, Investor Pasar Turi Tak Ingin Ditunggangi

26 Oktober 2015

Cabut Kasus Risma, Investor Pasar Turi Tak Ingin Ditunggangi

Laporan dicabut agar tidak dimanfaatkan pihak lain karena saat ini bertepatan dengan masa pilkada dimana Risma terdaftar sebagai calon inkumben.

Baca Selengkapnya

Begini Isi Surat Penghentian Kasus Tersangka Risma

26 Oktober 2015

Begini Isi Surat Penghentian Kasus Tersangka Risma

Surat penghentian penyidikan perkara dibuat polisi pada Senin, 26 Oktober 2015.

Baca Selengkapnya

Ribut Risma Tersangka, Alasan Jaksa Urusan Ini Belum Beres  

26 Oktober 2015

Ribut Risma Tersangka, Alasan Jaksa Urusan Ini Belum Beres  

Kejaksaan belum menerima SP3 dari polisi terkait dengan kasus yang


menjerat mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Baca Selengkapnya