TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sembilan hari dalam pelarian, komplotan pelaku pemerkosaan di angkot M26 ditangkap karena kehabisan ongkos. Uang Rp 500 ribu dan giwang hasil perampokannya sudah habis dalam perjalanan di Cirebon.
"Uang hasil kejahatan itu habis, untuk makan saja nggak cukup. Mereka juga minta sama tukang becak Rp 1.000, penangkapan kan pada hari kesembilan pelarian itu,” kata Kepala Polres Kota Depok, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Senin, 26 Desember 2011. (baca: Modus Kejahatan di Angkot Jadi Tren).
Mulyadi mengatakan selama sepuluh hari pencarian pelaku yang sudah terdesak oleh ongkos dan logistik itu akhirnya berhasil dibekuk di wilayah Bandung. "Sementara untuk kabur lebih jauh mereka sudah kehabisan logistik," katanya.
Ketiga pelaku ditangkap adalah Yohanes Brian Richo, 18 tahun, Deden Rosadi, 18 tahun, dan perempuan, Aida, 19 tahun. Sedangkan satu orang berinisial MS masih buron. "Dia sedang dikejar di wilayah setelah Bandung," kata Mulyadi. "Setelah mereka tertangkap akan memudahkan pengejaran MS."
Menurut Mulyadi, Yohanes dan Aida adalah pasangan kekasih. Saat memperkosa, kata Mulyadi, tidak mungkin Aida tidak mengetahuinya, tapi hampir tidak ada reaksi. Aida malah ikut melarikan diri dengan Yohanes.
"Statusnya pacar, ini masih kami dalami. Harusnya sebagai perempuan dia cemburu atau dia seharusnya melaporkan perampokan ini, tapi justru lari bersama pelaku,” ujar Mulyadi.
Saat pemeriksaan, Aida, yang ternyata seorang mahasiswi sebuah kampus di Jakarta Timur, mengaku hanya dijemput dan tidak tahu mereka akan merampok menggunakan angkot itu. "Pengakuannya hanya dijemput oleh Yohanes, itu sedang kami jalani," kata Mulyadi.
Pemerkosaan di dalam angkutan umum terjadi pada Rabu, 14 Desember 2011. Kejadian berlangsung sekitar pukul 04.00 saat korban R, 35 tahun, hendak ke Pasar Kemiri, Depok, naik angkot M 26 di Jalan Raden Saleh. (baca: Lagi, Perempuan Diperkosa dalam Angkot)
ILHAM
Berita terkait
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas
37 hari lalu
Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober
Baca SelengkapnyaRobinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia
43 hari lalu
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSurvei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan
54 hari lalu
Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan
56 hari lalu
Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaHamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober
5 Desember 2023
Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.
Baca SelengkapnyaIsrael dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB
5 Desember 2023
Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaPemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo
3 Oktober 2023
Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember
Baca SelengkapnyaPBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas
25 September 2023
Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara
21 Juni 2023
John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun
Baca Selengkapnya