TEMPO.CO, Jakarta - Kegiatan mengumpulkan sendal sebagai solidaritas terhadap kasus AAL, siswa kelas 1 SMK di Palu, akan berakhir Selasa, 3 Januari 2012 besok. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menargetkan 1000 sendal bisa terkumpul.
Seribu sendal tersebut akan dipajang di depan KPAI. Sejumlah aktivis dan pengamat akan diundang, namun belum ada nama pasti. Apabila sendal belum terkumpul hingga seribu, Budhi mengatakan, ”acara akan jalan terus.”
Kasus AAL menarik perhatian Komnas Perlindungan Anak Indonesia. AAL terseret ke pengadilan dan terancam menerima hukuman lima tahun penjara karena digugat Brigadir Satu Ahmad Rusdi Harahap.
Komnas Perlindungan Anak Indonesia pun melakukan aksi dukungan berupa kegiatan mengumpulkan 1.000 sendal. “Tujuan dari kegiatan ini adalah mengumpulkan 1000 sendal untuk Brigadir Satu Ahmad Rusdi Harahap yang telah menyakiti AAL gara-gara sendal,” ujar Koordinator Posko Seribu Sandal untuk Bebaskan AAL,, Budhi Kurniawan, di kantor KPAI pada Kamis, 29 Desember 2011.
Kegiatan ini bermula dari beredarnya kasus AAL setahun lalu. Pada November 2010, AAl ditangkap, disakiti, dan dipukuli oleh polisi gara-gara dianggap telah mencuri sendal milik Brigadir Satu Ahmad Rusdi. Selain disakiti, AAL juga diseret ke pengadilan setahun kemudian.
Orang tua AAL sempat berniat mengganti sendal milik Ahmad Rusdi. Namun, karena menemukan AAL babak belur karena dipukuli, mereka melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.
Mulai saat itu, kasus ini menjadi sorotan orang banyak. Komisi Nasional Perlindungan Anak di Sulawesi Tengah juga khawatir akan kekerasan yang dialami AAL, terutama secara psikologis. Karena ingin memberikan dukungan, akhirnya dilaksanakanlah kegiatan mengumpulkan 1000 sendal untuk Ahmad Rusdi.
“Hanya karena sendal, ia harus sampai terseret ke pengadilan dan terancam penjara lima tahun. Pada kasus kecil semacam itu, seharusnya polisi mengedepankan upaya penyelesaian kasus di luar peradilan,” Budhi menjelaskan.
Sejauh pengamatan Tempo, saat berita ini diliput, baru terkumpul kurang lebih 26 sendal di KPAI Jakarta. Adapun sendal yang terkumpul beragam macamnya mulai dari sendal jepit hingga sendal untuk orang tua. Yang unik, ada satu sendal berwarna jingga yang bolong bagian ujungnya dan ditujukan langsung untuk Ahmad Rusdi.
“Sendal tersebut dari seorang buruh yang geram akan kasus ini. Mereka menaruhnya tadi pagi,” Budhi menjelaskan.
Selain buruh, selebritas juga ada yang berkunjung ke KPAI untuk menyumbangkan sendal. Yang diketahui datang berkunjung adalah Ramzi, pelawak. Sayang, Tempo tidak berhasil mewawancarai karena ia telah pulang ketika Tempo datang.
Untuk saat ini, KPAI telah mendirikan posko 1000 sendal di sejumlah daerah. Untuk wilayah Jakarta, posko bisa ditemukan di wilayah Cibubur, Tanjung Priok, dan Depok. Sementara itu, untuk wilayah luar Jakarta, baru direncanakan. “Kami mempertimbangkan Semarang, Medan, Solo, dan Ponorogo sebagai posko lainnya,” ujar Budhi.
Ketika menanyakan bagaimana keadaan AALl sekarang, pihak KPAI menjawab kalau dia masih sekolah seperti biasa. “Namun, kalau ada panggilan dari pengadilan, ia harus izin tidak masuk sekolah,” ujar Budhi.
ISTMAN MP
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
29 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya