Dua Kali Mangkir, Ari Sigit Akan Dijemput Polisi  

Reporter

Editor

Senin, 16 Januari 2012 15:06 WIB

TEMPO/Novi Kartika

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan menjemput Ari Sigit yang telah dua kali mangkir dari undangan pemeriksaan terkait kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 2,5 miliar.

Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Gatot Edi, mengatakan Ari Sigit belum pernah sekalipun memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus penipuan yang membelit dirinya. "Sudah dua kali dipanggil, tapi belum pernah datang," kata Gatot di kantornya, Senin, 16 Januari 2012.

Menurut Gatot, karena sudah dua kali mangkir, surat ketiga yang akan dikirimkan adalah surat penjemputan. "Memang sudah prosedurnya seperti itu. Bukan penjemputan paksa, hanya penjemputan biasa," kata Gatot.

Mangkirnya Ari Sigit, kata Gatot Edi, belum diketahui penyebabnya. "Belum dapat alasannya. Nanti kita tanya penyidik," katanya.

Sebelumnya, Ari Sigit dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan uang sebanyak Rp 2,5 miliar. Dalam kasus penipuan tersebut, Ari Sigit berperan sebagai Komisaris PT Dinamika Daya Andalan.

Penipuan tersebut dilaporkan Sutrisno dan Mariati. Mereka adalah pejabat di perusahaan PT Krakatau Wajatama, anak perusahaan Krakatau Steel, yang berlokasi di Cilegon.

Perusahaan milik Ari Sigit ini ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengurukan
tanah di Cilegon oleh PT Krakatau Wajatama. PT Krakatau Wajatama sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 2,5 miliar pada perusahaan Ari Sigit untuk uang jaminan pelaksanaan proyek.

ELLIZA HAMZAH

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

25 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya