TEMPO.CO, Jakarta - Mobil Daihatsu Xenia dengan Nopol B 2479 XI yang disetiri Afriani Susanti, 29 tahun, ternyata adalah mobil pinjaman. Xenia keluaran tahun 2010 itu kondisinya layak pakai, remnya juga tidak blong, dan ternyata, setelah diperiksa, Afriani mengaku memacu mobil itu dengan kecepatan tinggi hingga 100 km/jam. Penjelasan itu disampaikan juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Senin, 23 Januari 2012.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan tidak ada jejak rem di lokasi. Setelah dites, kondisi rem mobil juga berfungsi dengan baik," kata Rikwanto. "Yang bersangkutan juga mengakui kecepatan hingga 100 km/jam."
Akibat ngebut di luar batas kecepatan yang sudah ditetapkan polisi, Afriani diduga kehilangan konsentrasi. "Apalagi yang bersangkutan tidak dalam kondisi layak untuk menyetir," kata Rikwanto lagi. "Jadi, dia sempat kehilangan konsentrasi beberapa detik pada saat belokan dan akhirnya menyapu para pejalan kaki."
Karenanya, menurut Rikwanto, pengakuan Afriani kalau remnya blong menjadi tidak terbukti. Tersangka yang bilang kalau remnya blong," kata Rikwanto. "Tapi tidak terbukti setelah kita di sana. Karena tidak ada bekas rem dan mobil baru berhenti pada saat menabrak beton halte di sekitar situ."
Rikwanto menambahkan, Afriani tidak membawa SIM dan STNK saat menyetir. Bahkan, SIM Afriani sudah mati sejak tahun 2003 meskipun dia mengaku sudah bisa mengemudikan mobil sejak SMA.
Seperti diketahui, mobil Daihatsu Xenia yang disopiri Afriani melaju kencang dan menghantam pejalan kaki di trotoar dan halte di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Mobil baru berhenti setelah menabrak halaman kantor Kementerian Perdagangan.
Akibat tabrakan maut itu, sembilan orang tewas dan tiga terluka. Para korban itu mayoritas adalah warga yang baru saja pulang berolahraga di Monas. Sembilan orang yang tewas yakni Moch Hudzaifah al Ujay, 16 tahun, Firmansyah (21), Suyatmi (51), Yusuf Sigit (16), Ari (2,5), Nanik Riyanti (25), Fifit Alfia Fitriasih (18), Wawan (17 ), dan Indra (11). Sementara tiga orang luka, yakni Siti Mukaromah (30), Keny (8), dan Teguh Hadi Purnomo (30).
Sebelumnya, polisi mengumumkan hasil tes urine dan darah terhadap Afriani dan ketiga kawannya. Hasilnya, Afriani cs tak hanya memakai sabu, tapi juga minum miras. Salah satu kawannya bahkan memakai narkoba jenis lain.
Kepada polisi, Afriani akhirnya mengaku mereka baru pulang pesta ulang tahun temannya di sebuah hotel dan belum tidur. Afriani menyetir sendiri sementara ketiga temannya tidur dalam perjalanan di mobil. "Tersangka mengaku malam itu dari tempat hiburan minum-minum lalu ke acara ulang tahun temannya di hotel," kata Rikwanto lagi.
SUNDARI
Berita Terkait
Sopir Xenia Maut dan Kawannya Positif Memakai Sabu
Foto Pengemudi Xenia Sedang Pesta Sabu Beredar
Salah Satu Kawan Sopir Xenia Maut Memakai Ganja
Sopir Xenia Maut Cs Usai Pesta Miras dan Sabu
Video Tabrakan Maut Xenia Beredar di Internet
Ini Kronologis Kecelakaan Maut Xenia
Berita terkait
Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut
5 Januari 2013
Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.
Baca SelengkapnyaAfriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban
5 Januari 2013
Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?
Baca SelengkapnyaAfriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan
5 Januari 2013
Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.
Baca SelengkapnyaAfriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal
5 Januari 2013
Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.
Baca SelengkapnyaAfriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama
28 Desember 2012
Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat
Baca SelengkapnyaAfriyani Susanti: Saya Ingin Taubat
28 Desember 2012
Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan
Baca SelengkapnyaDari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok
28 Desember 2012
Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo
Baca SelengkapnyaAfriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan
28 Desember 2012
Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang
Baca SelengkapnyaAfriyani Susanti: Saya Bukan Monster
28 Desember 2012
Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan
Baca SelengkapnyaAfriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba
19 Desember 2012
Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.
Baca Selengkapnya