Pemalsu STNK Diringkus di Jakarta

Reporter

Editor

Rabu, 1 Februari 2012 21:14 WIB

STNK






Advertising
Advertising

TEMPO.CO, Jakarta- Winarso (29) dan Muhammad Irsyad Noor (21) diringkus aparat Kepolisian Sektor Cakung, Jakarta Timur. Keduanya diduga sering membuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu mobil dan sepeda motor. "Dia ditangkap sewaktu operasi kepolisian yang ditingkatkan," kata Wakil Kepala Kepolisian Sektor Cakung Jakarta Timur AKP Supadman, Rabu 1 Februari 2012.

Winarso terjaring saat sedang mengemudikan motor Honda Beat hitam berpelat polisi B 3663 THC di Kampung Warung Nangka, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada 19 Januari lalu. Saat itu, polisi melakukan razia obat terlarang dan senjata tajam. Tanpa diduga, polisi malah menemukan dua STNK palsu, hologram, dan stempel palsu dalam tas Winarso. Winarso mengatakan, ia adalah penyedia jasa pembuatan STNK palsu.

Winarso kemudian menunjuk ruang rental printer di kawasan Matraman, Jakarta, sebagai ruang kerjanya. Paginya di tempat yang sama polisi menciduk Irsyad yang sedang lelap. Polisi menyita dua printer, sebuah monitor, CPU sebagai barang bukti, dan enam STNK palsu lainnya.

Polisi segera menjemput mobil-mobil yang pelat nomornya di STNK palsu itu. Para pemilik ada yang mengantarkan mobilnya ke Polsek Cakung. “Ada yang diambil paksa," kata Supadman. Ada tiga mobil Xenia, satu Avanza, satu Jazz, dan satu Carry yang rata-rata produksi tahun 2005.

Menurut Winarso, dia mendapat pesanan STNK palsu dari
leasing. Harga STNK palsu mobil Rp 750 ribu-Rp 800 ribu dan sepeda motor Rp 600 ribu-Rp. 650 ribu. Irsyad mengatakan, ia hanya diupah sebagai tukang ketik dengan bayaran Rp 150 ribu per STNK palsu. Ia memulai usaha pemalsuan ini sejak Ramadhan tahun lalu. Bagaimana cara membuatnya? "Pakai program Corel Draw," kata Irsyad.

Polisi belum menelusuri lebih jauh jaringan dua tersangka ini. Keduanya kini dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.



ATMI PERTIWI

Berita terkait

Kasus Air Zamzam Palsu, Polisi Libatkan BPOM  

6 April 2015

Kasus Air Zamzam Palsu, Polisi Libatkan BPOM  

Apa benar hanya air mineral yang ada di air zamzam itu atau ada yang lain?

Baca Selengkapnya

Air Zamzam Palsu Rasa Galon, Begini Modus Pelaku

5 April 2015

Air Zamzam Palsu Rasa Galon, Begini Modus Pelaku

Sudarto, ujar Tatan, mengganti air zamzam asli dengan air biasa.

Baca Selengkapnya

Pebisnis Air Zamzam Palsu Dikenal Tertutup

5 April 2015

Pebisnis Air Zamzam Palsu Dikenal Tertutup

Pemilik pabrik air zamzam dan minyak zaitun palsu terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pabrik Air Zamzam Abal-abal Digerebek Polisi

3 April 2015

Pabrik Air Zamzam Abal-abal Digerebek Polisi

Pengintaian selama dua pekan membuat polisi mengetahui lokasi produksi air zam-zam abal-abal ini.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Dibui  

31 Maret 2015

Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Dibui  

Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dibui.

Baca Selengkapnya

Bapak dan Anak Sindikat Pemalsu Buku Nikah Diringkus  

30 Maret 2015

Bapak dan Anak Sindikat Pemalsu Buku Nikah Diringkus  

Pelaku mematok harga Rp 750 ribu untuk buku nikah dan Rp 90 ribu untuk KTP.

Baca Selengkapnya

Palsukan Dokumen Gasibu, Eks Pengacara Dihukum 2 Tahun

23 Maret 2015

Palsukan Dokumen Gasibu, Eks Pengacara Dihukum 2 Tahun

Perempuan pengacara ini dihukum penjara gara-gara memalsukan dokumen.

Baca Selengkapnya

Gemar Barang Mewah tapi Palsu Ternyata Berdampak ke Negara

26 Februari 2015

Gemar Barang Mewah tapi Palsu Ternyata Berdampak ke Negara

"Mereka sadar kalau palsu, tapi yang penting gaya."

Baca Selengkapnya

Awas, Tinta Printer Paling Banyak Dipalsukan  

25 Februari 2015

Awas, Tinta Printer Paling Banyak Dipalsukan  

Negara dirugikan Rp 65 triliun per tahun akibat pemalsuan barang.

Baca Selengkapnya

Di Yogyakarta, Pemalsu Ijazah Sarjana Terbongkar

6 Februari 2015

Di Yogyakarta, Pemalsu Ijazah Sarjana Terbongkar

Polisi menangkap sindikat pemuatan ijazah palsu. Ijazah yang dipalsukan mulai Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Baca Selengkapnya