TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Badan Narkotika Nasional Jawa Timur Komisaris Besar Jan de Fretes mengatakan pilot Lion Air yang baru saja ditangkap itu bernama Saiful Salam, 44 tahun. Sang pilot diduga mengkonsumsi sabu-sabu di kamar 2109 Hotel Garden Palace Surabaya pada Sabtu, 4 Februari 2012 pagi.
Direktur Reserse Polda Jawa Timur Komisaris Besar Bambang Triyanto mengatakan, berdasarkan penyelidikan aparat, diketahui bahwa Saiful mengkonsumsi narkoba sejak setahun terakhir ini. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat isap serta satu paket sabu seberat 0,4 gram.
Selanjutnya, kata dia, penyidikan pilot tersebut dilakukan oleh aparat Badan Narkotika Nasional Pusat. "Pelaku dibawa ke Jakarta. Kami dan BNN Jawa Timur hanya sebatas mem-back-up," kata Bambang.
Pilot Lion Air kembali tertangkap basah mengkonsumsi sabu di Surabaya, 4 Februari 2012. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan pilot Lion, Hanum Adhyaksa, di Makassar, bulan lalu.
"Ini pengembangan kasus pertama. Dia mengaku ada yang lainnya," kata Direktur Narkotika Badan Narkotika Nasional Benny Joshua Mamoto saat dihubungi Tempo.
Atas informasi Hanum, Benny bersama tujuh anggota BNN lantas menggerebek kapten pilot Lion Air rekan Hanum, yaitu SS, 44 tahun, di Surabaya. "Kami menangkap dia tadi subuh pukul 03.30 WIB di Hotel Grand Palace," ujarnya.
Dari tangan SS disita 0,4 gram sabu dan alat pengisap alias bong. Di lokasi penangkapan, SS langsung dites urine. "Hasilnya positif," kata Benny.