MUI Tangerang Larang Minimarket Jual Minuman Keras  

Reporter

Editor

Rabu, 8 Februari 2012 12:13 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Tangerang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang menyatakan prihatin dengan banyaknya minimarket yang menjual minuman keras saat ini. Pengaruh minuman keras tersebut, kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Turmuji, telah berdampak buruk pada moral dan perilaku masyarakat saat ini.” Dampak terburuknya adalah banyaknya kasus kecelakaan dan kasus pemerkosaan yang kemungkinan karena pengaruh minuman keras,” katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 8 Februari 2012.

Turmuji mengatakan, MUI Kabupaten Tangerang mengharamkan minimarket yang menjual minuman keras.” Berapapun kadar alkoholnya, sedikit atau banyak jumlahnya, itu hukumnya tetap haram,” katanya.

Untuk itu, kata Turmuji, MUI Kabupaten Tangerang menghimbau agar minimarket-minimarket yang saat ini masih menjual minuman keras untuk menarik produk tersebut dan menghentikan penjualan minuman haram tersebut.

Bebasnya penjualan minuman keras di minimarket-minimarket di wilayah Kabupaten Tangerang pada saat ini sudah pada tahap meresahkan dan menimbulkan gejolak sosial.” Ini menghancurkan moral generasi muda,” kata Ketua Komisi I Bidang Perizinan dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Nawa Said Dimyati.

Berdasarkan penelusuran Tempo, sejumlah minimarket di Kabupaten Tangerang memang menjual dengan bebas aneka minuman keras tersebut. Seperti di minimarket Alfamidi dan Alfamart di Jalan Raya Kresek, Desa Sukamulya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dari sejumlah Alfamart dan Alfamidi yang ada di jalan sepanjang 12 kilometer ini, hampir semuanya menyediakan aneka jenis minuman keras dengan kadar alkohol di bawah 5 persen seperti bir hitam, anker, bintang, vodka mix, smirnof kemasan botol dan kaleng. Minuman-minuman tersebut dijual bebas di minimarket tersebut dengan harga variatif dari Rp 15.000 sampai Rp 20.000 perbotol atau per kalengnya.” Di sini memang menjual minuman keras,”ujar Rudi Hartono, salah seorang pegawai Alfamidi Sukamulya.

PT Alfaria Tbk, pengelola minimarket Alfamart Group, berjanji akan menarik minuman keras yang dijual di gerai-gerai tersebut. "Kalau memang sudah meresahkan, kami siap menarik dan saat ini sedang diinventarisir gerai-gerai kami yang menjual minuman keras,” ujar Junior Manager PT Alfaria Tbk, Atika Sunarya.

JONIANSYAH

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya