TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyerahkan penanganan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dua pemain bola asal Brasil, Hilton Moreira dan Leonardo Dos Santos, ke Polres Tangerang. Alasannya, keduanya bisa berbahasa Inggris meskipun hanya sedikit. "Jadi penanganan kasus ini kami kembalikan ke Polres Tangerang," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa, 28 Februari 2012.
Kasus pelecehan seksual ini sebelumnya dilaporkan oleh LS, 19 tahun, pramugari sebuah maskapai penerbangan. Pelecehan itu terjadi di apartemen Modernland Yellow, Kota Tangerang, pada 21 Februari 2012.
Awalnya penyidik Polres Tangerang melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya karena menilai kedua terlapor hanya bisa bahasa Brasil. Ternyata dalam pemeriksaan di Polda, keduanya mampu berbahasa Inggris. Karena itu, penyidik Polda menyerahkan kembali pemeriksaan kasus ini ke Polres Tangerang.
Menurut Rikwanto, saat diperiksa penyidik, kedua pemain bola itu sangat kooperatif. Mereka menjelaskan kejadian dengan bahasa Inggris yang patah-patah. Namun penjelasan mereka bisa dipahami. Salah satunya adalah mereka mengaku kejadian itu di luar kesadaran karena habis menenggak minuman keras. "Mereka melakukan di bawah pengaruh alkohol," ujar Rikwanto.
Rencananya, di Polres Tangerang, korban juga akan dimintai keterangan untuk menyamakan persepsi apa yang dimaksud dengan pencabulan atau pelecehan. "Keterangan keduanya akan kami cross check. Jika bisa cepat selesai, maka status Hilton dan Leonardo akan bisa diketahui hari ini juga," kata Rikwanto.
ELLIZA HAMZAH
Berita terkait
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?
11 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021
41 hari lalu
Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan
Baca SelengkapnyaKiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
48 hari lalu
M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaGuru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang
29 Februari 2024
Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban
29 Februari 2024
Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu
Baca SelengkapnyaDokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius
29 Februari 2024
Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.
Baca SelengkapnyaGuru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP
23 Februari 2024
EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi
9 Februari 2024
Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya