TEMPO.CO, Bogor - Kejaksaan Negeri Cibinong masih mempelajari kelengkapan berkas perkara pembuatan film porno Parung Membara yang dilimpahkan penyidik Kepolisian Resor Bogor pada Senin, 26 Maret 2012.
"Kasus ini menjadi perhatian khusus. Kedua berkas perkara dari penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor sedang kami dalami," kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Cibinong Bayu Adhi Nugroho di Cibinong, Rabu, 28 Maret 2012.
Bayu mengatakan berkas perkara video mesum tersebut dibagi dua, meliputi berkas tersangka yang mengambil gambar, yakni R dan J. Adapun berkas lainnya, dengan tersangka pasangan adegan atau pemain film D dan M.
"Para pelaku dijerat Pasal 29 dan 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2004 tentang pornografi dan Pasal 29 dan 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," ujar Bayu.
Kejaksaan mendalami kedua berkas itu dengan memeriksa kelengkapan alat bukti yang diterima dari penyidik Polres Bogor berupa celana dalam pelaku, pakaian, dan alat perekam telepon seluler serta video kamera.
"Delapan orang saksi dan pengelola hotel yang diperiksa saat penyidik Polres akan kami periksa ulang," kata Bayu.
Jika pemeriksaan dan penyelidikan selesai, Bayu memastikan pihaknya akan langsung menyerahkan berkas kasus film mesum itu ke Pengadilan Negeri Cibinong untuk disidangkan. "Diperkirakan bulan April mendatang persidangannya sudah bisa digelar," ujar dia.
ARIHTA U SURBAKTI
Berita terkait
CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi
27 Desember 2019
Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf
Baca SelengkapnyaKominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten
3 Desember 2019
Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.
Baca SelengkapnyaAda Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas
27 Oktober 2019
Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.
Baca SelengkapnyaYouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini
29 Juli 2019
"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."
Baca SelengkapnyaKoleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta
17 April 2019
Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.
Baca SelengkapnyaGemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu
9 April 2019
Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.
Baca SelengkapnyaModel Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017
7 Februari 2019
Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.
Baca SelengkapnyaPenulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun
20 November 2018
Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.
Baca SelengkapnyaWaspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran
25 Juni 2018
Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.
Baca SelengkapnyaKabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala
6 Juni 2018
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.
Baca Selengkapnya