Dua Pencuri Tinta Senilai Rp 1 Miliar Dibekuk

Reporter

Editor

Kamis, 12 Februari 2004 17:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua orang kuli panggul ditangkap Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, karena terlibat aksi perampokan tinta printer senilai Rp 1 miliar. Dua tersangka, Kaharudin (40 tahun) dan Sobari (34 tahun), ditangkap Kamis (12/2) sekitar pukul 04.00 WIB, setelah mereka buron hampir empat bulan. Dengan tertangkapnya Sobari dan Kaharudin, hingga saat ini polisi telah menangkap lima anggota sindikat perampokan yang juga didalangi oleh sejumlah oknum TNI Angkatan Laut. Tiga pelaku yang sebelumnya ditangkap adalah Lasiman, Suharni, dan Syarif Hidayatullah. Ketiga tersangka ditangkap beberapa hari setelah aksi perampokan yang berlangsung 29 Desember 2003 lalu. Berkas ketiga orang ini, menurut anggota penyidik Polsek Penjaringan, telah dilimpahkan ke kejaksaan.Dengan tertangkapnya lima komplotan warga sipil ini polisi masih memburu tiga anggota komplotan lainnya yang hingga masih buron, yaitu Bejo, Ahmad Yusuf, dan Udin. Sementara itu, dari petugas penyidik Polsek Penjaringan diperoleh informasi tiga orang anggota TNI AL yang terlibat dan bertindak sebagai eksekutor dari aksi perampokan tersebut kini telah diamankan pihak POMAL, Kwitang. Salah seorang oknum TNI AL itu bernama Opka (Mar) Tamin. Menurut Kapolsek Penjaringan, Komisaris Polisi Khrisna Murti, Baharudin dan Sobari ditangkap saat keduanya sedang tertidur di rumahnya masing-masing, di Kampung Kliyan, Telumbuk, Kesemen, Serang, Jawa Barat. "Para tersangka mengira perburuan terhadap dirinya telah dihentikan, hingga mereka berani pulang setelah buron hampir empat bulan," ujar Krishna. Menurut Kapolsek, keduanya terlibat dalam aksi perampokan satu mobil boks berisi berbagai merek tinta printer senilai Rp 1 miliar. Barang-barang tersebut semula hendak dikirim dari gudang PT Dartek, Muara Baru, ke Mangga Dua. Namun ketika perjalanan mereka sampai di Jembatan Tiga, Pejagalan, dihadang oleh sejumlah oknum TNI, sopir dan kernetnya diikat, dan dibawa ke arah Bekasi, sementara barang jarahannya dibawa ke arah Senen. Barang tersebut akhirnya dijual ke sejumlah agen senilai Rp 1 miliar. Kaharudin sendiri mengaku menerima bagian Rp 30 juta, meski ia mengaku hanya mengantar salah seorang tersangka ke Jembatan Tiga. Uang tersebut, menurut Kaharudin, yang ditemui di Polsek Penjaringan, telah digunakan untuk membeli motor, VCD, TV dan keperluan lebaran. Sementara Sobari mengaku menerima pembagian Rp 10 juta. Namun uang tersebut, menurutnya, telah ludes digunakan untuk foya-foya terutama untuk judi koprok. Ia mengaku tidak terlibat, hanya saja mengetahui rencana aksi perampokan tersebut sehingga turut menerima pembagian. Ramidi - Tempo News Room

Berita terkait

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 menit lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

5 menit lalu

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

7 menit lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Jurus Ampuh Mengatasi Gerah Akibat Hawa Panas

7 menit lalu

Jurus Ampuh Mengatasi Gerah Akibat Hawa Panas

Saat tubuh terpapar suhu ataupun hawa panas, respons alami tubuh adalah dengan memproduksi keringat untuk mendinginkan diri.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

12 menit lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

23 menit lalu

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Whoosh Buka 48 Perjalanan per Hari, Tarif Mulai 150 Ribu

27 menit lalu

Kereta Cepat Whoosh Buka 48 Perjalanan per Hari, Tarif Mulai 150 Ribu

Beroperasinya 48 perjalanan harian Whoosh didasarkan pada hasil evaluasi periode sebelumnya yang menunjukan kebutuhan penambahan perjalanan reguler.

Baca Selengkapnya

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

29 menit lalu

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Pejabat senior Hamas mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berupaya menggagalkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

39 menit lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

46 menit lalu

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.

Baca Selengkapnya