TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta A.A. Yewangoe mengajak jemaat HKBP untuk berdoa, terkait peristiwa yang menimpa ibadah jemaat HKBP Filadelfia, Tambun, Bekasi, hari ini. "Kepada umat HKBP, mari kita sama-sama berdoa," ujar Yewangoe dalam konferensi pers di kantor PGI hari Minggu, 6 Mei 2012.
Minggu 6 Mei 2012 pagi tadi, jemaat HKBP Filadelfia dihadang ketika hendak beribadah. Berikut ini kronologis penghadangan tersebut.
Pukul 08.30:
Jemaat HKBP Filadeldia yang datang dengan sepeda motor, dihadang massa, Satpol PP, polisi, dan bus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, yang memblokir jalan. Massa mulai berteriak-teriak.
Pukul 09.00:
Terjadi dialok antara Pimpinan Jemaat HKBP Filadelfia, Pendeta Palti Panjaitan, pengacara gereja tersebut, yaitu Saor Siagian dan Anto Simanjuntak, dengan Ketua Kesatuan dan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Atang, serta Ketua Satpol PP Kabupaten Bekasi, Agus Rismanto. Jemaat akhirnya membubarkan diri dan pulang.
Pukul 09.20:
Saat jemaat telah pulang, massa meneriaki dengan berbagai makian. Massa pun mengejar dua orang jemaat yang berada di barisan terakhir, serta melempari mereka dengan tanah, dan menghalang-halangi sehingga kaca spion jemaat tersebut pecah.
Pukul 09.30:
Massa bergerak menuju Villa Bekasi Indah 2, tempat mayoritas jemaat HKBP Filadelfia. Massa berpikir jemaat akan beribadah di sana. Di depan pintu masuk perumahan tersebut, massa berorasi, serta memintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari orang-orang yang tidak mereka kenal.
MARIA YUNIAR