TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa lagi Ketua Serikat Karyawan Koran Indonesia Finane Today (IFT) Vicky Rahman sebagai saksi pelapor terkait laporan dugaan union busting alias pemberangusan hak berserikat, Senin 14 Mei 2012. Menurut Vicky Rahman, ia memberi keterangan kepada penyidik untuk pembuatan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). "Ini kedua kali kami ke Polda. Tiga pekan lalu kami lapor ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian)," kata Vicky, Senin 14 Mei 2012.
Pengurus Serikat Karyawan didampingi pengacara Lembaga Bantuan Hukum Pers Jakarta. Sebelumnya, pengurus Serikat Karyawan IFT melaporkan Rosalie S Ticman, Direktur PT Indonesia Finanindo Media, penerbit koran IFT, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemberangusan hak berserikat (union busting) pada Senin, 23 April 2012.
Menurut juru bicara Serikat Karyawan IFT, Abdul Malik, indikasi ada pemberangusan hak berserikat oleh manajemen adalah pemecatan sepihak terhadap 13 wartawan yang tergabung dalam Serikat Karyawan IFT pada 2 April 2012. Surat pemecatan ditandatangani Rosalie S Ticman. Menurutnya, manajemen IFT memecat secara sepihak 13 karyawannya yang tergabung dalam Serikat Karyawan IFT.
Menurut Malik, alasan pemecatan yang tertulis di surat adalah force majeur (keadaan memaksa). "Kalau memang demikian, tidak mungkin perusahaan merekrut karyawan baru atau mempromosikan karyawan untuk naik jabatan," ujarnya.
Serikat Karyawan IFT dibentuk pada 21 Maret 2012. Menurut Malik, Serikat dibentuk untuk memperjuangkan komunikasi yang baik antara karyawan dan perusahaan. Sebab selama perusahaan ini dinilai tidak transparan mengenai gaji maupun tunjangan. "Kami mengharapkan kesetaraan dan ada dialog antara pihak manajemen dengan karyawan,"katanya.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita terkait
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat
10 jam lalu
Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
58 hari lalu
Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights
58 hari lalu
Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.
Baca SelengkapnyaEkonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers
23 Februari 2024
Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media
22 Februari 2024
Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?
22 Februari 2024
Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?
Baca SelengkapnyaAMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik
21 Februari 2024
Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?
21 Februari 2024
AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi
21 Februari 2024
Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.
Baca Selengkapnya