TEMPO.CO, Tangerang—Dinas Informasi dan komunikasi Pemerintah Kota Tangerang kewalahan mengatur Base Transceiver Station (BTS) di wilayahnya. Dari 287 jumlah menara milik provider itu sebagian masih belum mengantongi ijin. Selain belum berizin, keberadaan menara itu juga dikeluhkan masyarakat karena merusak estetika lingkungan dan dekat pemukiman penduduk.
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kota Tangerang, Saiful Rohman mengakui jumlah menara BTS terus mengalami peningkatan di 13 kecamatan. Maka kini Dinas akan menata penempatan BTS menjadi 50 titik saja. Rencana pengendalian menara BTS itu dilakukan setelah Dinas mengajukan kepada Wali Kota Tangerang Wahidin Halim untuk menerbitkan peraturan berupa Peraturan wali kota (Perwal).
“Perwal penataan soal BTS belum disetujui Pak wali, karena ada beberapa ketentuan aturan yang belum lengkap. Sekarang tim program legislatif daerah (prolekda) sedang mengolah usulan itu,”kata Saiful, Ahad, 24 Juni 2012.
Saiful mengatakan, tahun depan diharapkan perwal penataan BTS itu segera ditetapkan. Nantinya dengan adanya Perwal, Pemda meminta kepada para provide harus memberi jarak sejauh 200 meter antara menara dengan tempat tinggal warga.
Sementara itu, Kepala bidang Pembinaan Penyuluhan Satpol PP Kota Tangerang, Rudy Haryadi mengatakan, akan membongkar tiap BTS yang tidak memiliki ijin bangunan. “Asalkan, Satpol PP mendapatkan rekomendasi dari dinas perizinan setempat untuk melakukan eksekusi,”kata Rudi.
Akan tetapi sebelum membongkar, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik menara BTS untuk mengurus ijinnya. Dari sejumlah menara tak berijin itu, Satpol PP baru membongkar sebuah menara BTS di Pinang, Kota Tangerang.
AYU CIPTA
Berita terkait
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang
42 hari lalu
Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur
31 Januari 2024
Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang
Baca SelengkapnyaJokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet
8 Januari 2024
Kota Tangerang macet menjelang peresmian Jembatan Cisadane oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaKomplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat
6 Januari 2024
Komplotan curanmor di Tangerang ini mempreteli motor curian kemudian menjualnya secara online di platform media sosial.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah
26 Desember 2023
Pj Gubernur Banten itu berpesan agar Nurdin melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota Tangerang dengan penuh integritas, transparans dan berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaMasuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali
8 November 2023
Kepolisian setempat juga minta warganya bijak di medsos dan tokoh masyarakat berperan aktif cegah gangguan kamtibmas di masa pemilu.
Baca SelengkapnyaMayat Mengambang di Cisadane Telah Dijemput Keluarga, Ternyata Warga Bogor
8 November 2023
Polisi mengungkap identitas mayat laki-laki yang ditemukan mengambang di Sungai Cisadane di Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi Jatuh dari Lantai 19 Apartemen, Paman: Baru 2 Tahun Jadi PNS
27 Oktober 2023
Paman korban, Kusnaedi, membenarkan jika korban tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen adalah petugas Imigrasi.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi Diduga Dilempar WNA dari Lantai 19 Apartemen, Tetangga Dengar Keributan
27 Oktober 2023
Petugas Imigrasi jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Karang Tengah, Kota Tangerang, diduga dilempar temannya WNA Korea
Baca SelengkapnyaKebakaran TPA Rawa Kucing Meluas ke Pemukiman, Warga Dievakuasi
21 Oktober 2023
Warga Dievakuasi setelah kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Rawa Kucing meluas pada Sabtu sore, 21 Oktober 2023.
Baca Selengkapnya