TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menyatakan akhirnya menahan tujuh siswa SMA Seruni Don Bosco yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan (bullying). Penahanan dilakukan sejak Kamis 2 Agustus 2012 sore ini.
"Kami tahan karena tersangka berpotensi bisa mengulangi perbuatannya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan, lewat pesan singkat yang dikirimnya Kamis, 2 Agustus 2012.
Tidak hanya itu, penyidik menilai kalau perbuatan para tersangka yang seluruhnya duduk di bangku KElas XII itu sudah masuk dalam tindak kejahatan. Mereka semua rencananya akan ditempatkan di ruang tahanan khusus anak-anak di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Muhammad Ihsan, menyayangkan langkah penahanan tersebut. Dia mengungkapkan, dalam pertemuan dengan pihak kepolisian sebelumnya, KPAI sudah meminta agar langkah penahanan dihindari.
Menurut Ihsan, pihak orang tua bisa dijadikan jaminan. Dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak polisi juga semestinya menggunakan perspektif anak.
Manajer Pendidikan SMA Don Bosco Pondok Indah, Ibnu Markatab, juga berharap para siswa tidak ditahan. "Mereka masih anak-anak kami juga," kata dia.
Kekerasan atas nama senioritas diadukan terjadi di SMA Don Bosco Pondok Indah pada Selasa, 24 Juli 2012 lalu. Pengaduan dilakukan orang tua satu siswa yang menjadi korban bullying itu.
ADITYA BUDIMAN
Berita Terpopuler:
Polisi Langgar Wewenang KPK
BWF Diskualifikasi Delapan Atlet Badminton
"Bayi Besar" Bermunculan di Amerika
Satu Jenderal Polisi Lagi Jadi Tersangka
Gubernur Tersangka, Agenda Akpol Berantakan
Panwaslu Miliki Video Rhoma Irama Ceramah SARA
Djoko Susilo Ancam Perkarakan KPK
Didiskualifikasi, Atlet Bulu Tangkis Ini Pensiun
Ahok Yakin Foke Tidak Embuskan Isu SARA
Polisi Diminta Mundur dari Kasus Simulator SIM
Berita terkait
Komnas Anak: Kuesioner Kelamin Langgar Privasi
9 September 2013
Dia mempertanyakan manfaat survei berisi grafik ukuran kelamin laki-laki dan perempuan itu.
Baca SelengkapnyaKuesioner Bagian dari Periksa Kesehatan Reproduksi
7 September 2013
Kuesioner gambar alat kelamin menjadi bagian pemeriksaan kesehatan untuk siswa SMP dan SMA terkait kesehatan reproduksi. Uji coba berlanjut tahun ini.
Baca SelengkapnyaKemenkes: Kuesioner Gambar Alat Vital Program UKS
7 September 2013
Kuesioner yang memuat alat vital program UKS kerja sama empat kementerian.
Baca SelengkapnyaKuesioner Ukuran Kelamin Siswa Ditarik di Sabang
6 September 2013
Kuesioner bergambar kelamin yang sempat beredar di SMP Negeri 1 Sabang telah ditarik oleh pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Sabang.
Baca SelengkapnyaKuesioner Ukur Alat Kelamin Siswa Salah Kaprah
6 September 2013
Perbedaan interpretasi timbul lantaran kurangnya pemahaman dinas kesehatan di beberapa daerah tentang kesehatan reproduksi.
Baca SelengkapnyaKPAI Minta Kuisioner Ukur Kelamin Siswa Ditarik
6 September 2013
Gambar, foto, atau sketsa organ kelamin tanpa penjelasan memadai dianggap bisa mengarah kepada pornografi.
Baca SelengkapnyaKuisioner Kelamin di Aceh Disorot Media Asing
6 September 2013
AFP, Straitstimes Singapura, The Standar Hong Kong menulis soal kuisioner yang mencantumkan gambar alat kelamin.
Baca SelengkapnyaKuisioner Gambar Kelamin di Aceh Sesuai Program
5 September 2013
Seharusnya kuesioner gambar kelamin tidak dibagi dan tidak boleh dibawa pulang karena bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaUkur Kelamin Siswa, Sekolah Tuding Dinas Kesehatan
5 September 2013
SMP Negeri 1 Sabang merasa tercoreng dan kecewa dengan pihak dinas kesehatan. 'Lembaran itu dibagikan oleh petugas puskesmas dan dinas kesehatan.'
Baca SelengkapnyaData Ukuran Kelamin Siswa Akan Direkap Dinkes
4 September 2013
Dinas Kesehatan Kota Sabang mengatakan data tersebut digunakan untuk mengetahui kondisi kesehatan reproduksi remaja di Kota Sabang.
Baca Selengkapnya